LIPSUS
hal 1 | hal 2 | hal 3
Hasil Kerja 50 Tahun
Setengah abad sudah lembaga Hindu bernama Parisada dibangun. Sepanjang waktu yang boleh dibilang tak pendek ini ada berbagai prestasi yang telah diraih. Apa saja itu?
Perjuangan menjadikan agama Hindu agar menjadi bagian dari satu agama di Indonesia, tentu bukan pekerjaan gampang. Para agamawan dan cendikiawan Hindu tempo dulu mesti berjuang ekstra keras, penuh liku dan kerikil-kerikil tajam supaya Agama Hindu mendapat pengakuan Pemerintah Pusat (Indonesia).
Pasca kemerdekaan yang diraih Indonesia, tepatnya setelah tahun 1945, Kementerian Agama RI masih memasukkan penganut agama satu ini—dulu lebih kental disebut Agama Hindu Bali— sebagai penyembah berhala. Itu berarti Agama Hindu Bali belum memiliki payung yang jelas. Beda dengan Islam dan Kristen.
Toh, para cendekiawan Bali saat itu, di antaranya I Gusti Bagus Sugriwa, tak hendak menyerah. Dia bersama kawan-kawan terus berjuang ke tingkat pusat, hingga pada 10 Oktober 1952, berkat kebijakan Presiden Sukarno, Kementerian Agama RI mengakui secara sah Agama Hindu Bali.
Agama Hindu Bali yang kelak menjadi cikal bakal pendirian Parisada telah mendapat pengakuan memang. Cuma, akibat dari perubahan mendasar yang terjadi di Indonesia, utamanya sistem organisasi pemerintahan dari kerajaan ke republik, amat mempengaruhi kehidupan organisasi keagamaan. Berbagai kebijakan di masyarakat termasuk soal agama yang dulunya berasal dari kerajaan, seluruh tatanan kemasyarakatan menjadi kacau. Agama Hindu Bali tiada payung pasti.
Ada memang yang masih bertahan, cuma tatarannya masih teramat sempit. Hanya di tingkat kelompok, banjar, desa adat, dan dadia.
Manakala keadaan kurang begitu menguntungkan, organisasi keagamaan carut-marut, akhirnya para cendekiawan Hindu dan sulinggih (rohaniwan) selama 3 hari (21-23 Februari 1959) mengadakan paruman. Dari hasil rapat, akhirnya berhasil membentuk satu wadah keagamaan Hindu yang baru diberinama Parisada Dharma Hindu Bali (PDHB). Piagam Parisada kala itu disepakati 11 sulinggih dan 22 walaka.
Tujuan dari pembentukan Parisada menurut seorang perintisnya, Ida Padanda Gde Puniatmadja, dalam upaya mengatur, mengembangkan, dan memupuk kehidupan warga yang menganut agama Hindu dalam lapangan keagamaan menurut ajaran susastra-agama. Merealisasikan prinsip beragama dalam formula mendapatkan kemerdekaan, pelepasan, ketentraman rohani, serta terpenuhinya hasrat hidup atas kebutuhan-kebutuhan material yang terkendali.
Di satu sisi, Parisada yang gagasan visionernya dirancang Ida Bagus Mantra, praktis menjadi lembaga baru satu-satunya yang memayungi penganut Hindu serta lembaga lintas – batas soroh (klen) maupun wilayah. Seperti yang pernah disampaikan Cokorda Rai Sudarta pada SARAD satu ketika, nama dan ide Parisada juga dilontarkan IB Mantra bersama IB Puniatmadja ketika sama-sama kuliah di Santiniketan, India.
Kelahiran lembaga bernama Parisada memang menjadi pemicu baru bagi perjalanan agama Hindu. Menjadi tonggak penting arus kesadaran Agama Hindu Bali yang sepertinya hendak mencari ranah baru supaya kelak bisa lebih memantapkan pemahaman ajaran agama. Dan, awal pendirian Parisada pun ditopang segenap komponen Hindu yang ada di Bali. Sebuah momentum kebersamaan yang patut diberikan catatan dalam sejarah perkembangan Hindu. Sekat-sekat keagamaan lokal yang sebelumnya begitu kuat mencengkeram seakan lebur ke dalam satu wadah bernama Parisada. Ide dan harapan ke depan pun tak lagi bersifat lokal, tapi sudah menasional.
Guna mencapai harapan-harapan itu, para cendekiawan Hindu yang berkutat di Parisada terus melakukan pembenahan, baik di tubuh organisasi maupun pada umat sebagai pendukung.
Dan, selama 50 tahun lembaga keagamaan ini dibangun, ada berbagai hasil kerja yang patut dicatat. Seperti disampaikan Ketua Sabha Walaka Parisada Pusat, Ketut Wiana, prestasi yang telah diraih di antaranya mulai mencairnya pemahaman dari kasta menjadi ke warna. Membiasakan warga berdana punia, sekalipun semangatnya masih dominan di upacara dan pembangunan tempat suci. “Tapi adanya kebangkitan warga berdana punia, patut disyukuri,” katanya.
Hasil kerja lain, Parisada juga mampu mempersatukan pemeluk Hindu di berbagai daerah ke dalam satu wadah resmi sekaligus menjadi jembatan bagi umat Hindu manakala menemukan kesulitan.
Parisada pusat pula, ketika ada pembangunan hotel Bali Nirwana resort (BNR) di kawasan Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, mengeluarkan bhisama penolakan pembangunan fasilitas pariwisata dimaksud. Sayang, bhisama itu tak didukung penuh Parisada Kabupaten Tabanan, hingga akhirnya BNR tetap dibangun meski masyarakat Bali (Hindu) menolak tegas.
Dalam upaya memenuhi tuntutan penyediaan buku pun sejatinya, Parisada sudah melakukan berbagai langkah. Dasawarsa 1970-an, telah diupayakan pembentukan Lembaga Penerjemah Kitab Suci Weda. Lembaga ini telah memunculkan beberapa buku terjemahan teks-teks Hindu baik teks Sansekerta maupun Jawa Kuna. Mulai dari catur Weda (Rg, Sama, Yajur, dan Atharwa Weda), Sarasamuccaya, Bhagawadgita, Slokantara, Weda Parikrama, Siwa Sasana, dan lainnya yang secara keseluruhan digubah ke dalam bahasa Indonesia.
Masih soal ketersediaan buku penunjang terutama dalam upaya mengisi kelemahan tentang tatwa pemeluk Hindu. Tahun 1967, Parisada membentuk tim khusus beranggotakan Ida bagus Mantra (mantan Gubernur Bali), Ida Bagus Puniatmadja, Padanda Gde Sidemen, Padanda Kemenuh, Cok Rai Sudharta, Ida Bagus Alit, dan Ida Bagus Doster, untuk menyusun satu buku. Dari tim ini akhirnya lahir buku Upadeça yang menjadi acuan atau referensi di sekolah-sekolah maupun masyarakat umum, untuk lebih memahami Hindu. Sukses menerbitkan Upadeca, Parisada kemudian menerbitkan majalah berkala Warta Hindu Dharma dan surat kabar Mabakti.
Prestasi lain juga ditunjukkan ormas (organisasi kemasyarakatan) Hindu setingkat KMHDI, WHDI, Prajaniti, dan lainnya. KMHDI misalkan, sempat memberikan contoh yang pantas diacungi jempol ketika mengajukan gugatan resmi ke pengadilan Negeri Denpasar atas kasus pelecehan dalam bentuk gambar canang ber- sesari bola golf yang dipublikasikan tabloid Bali Kini, tahun 1998 silam. Pun yang dilakukan Pemuda Hindu Indonesia (PHI) yang pada tahun 2001 memrotes sepeda motor bermerek nama-nama awatara Hindu.
Parisada juga telah pula ikut dalam penguatan desa pakraman, satu lembaga tradisi yang tetap berkembang di Bali, di samping menyatukan visi tentang pembangunan Pura Jagatnatha sebagai pura bersifat umum untuk seluruh Indonesia. Di samping itu penerbitan juga bergairah. “Peran Parisada juga tak bisa dikesampingkan dalam usaha menjadikan Nyepi berisfat bersamaan dan beragam,” sebut Wiana. Perayaan hari Nyepi yang dulunya bersifat lokal, antar satu desa tak sama dengan desa lain, oleh Parisada berhasil disatukan dan bersifat menasional.
Sulit ditampik memang, Parisada telah mampu menunjukkan beberapa hasil kerja selama 50 tahun perjalanannya. Hanya, patut disadari beragam prestasi yang mampu direngkuh lembaga pemeluk Hindu ini tentu tak bisa dijadikan tolok ukur keberhasilan. Mengingat tantangan demi tantangan begitu besar di depan mata. Dari soal sarana pendidikan, penguatan tatwa, dan berbagai tantangan lain yang perlu mendapat penanganan lebih serius. I Wayan Sucipta