 |
Edisi No. 109/ Tahun X Mei 2009
majalah gumi bali [sarad]
prihal pikir, kata dan laku manusia bali |
| |
|
|
|
| |
|
|
LIPSUS
hal 1 | hal 2 | hal 3
Menuju Federasi PHDI
 Sejak ambruknya supremasi Hindu yang ditandai keruntuhan imperium Majapahit, Jawa Timur, tahun 1400 m silam, pulau Bali terpilih menjadi ’tanah baru’ bagi perkembangan Hindu di masa-masa selanjutnya. Untuk Nusantara, sampai sekarang. Bali masih menjadi ’icon’ Hindu; Bali, dengan demikian sudah diidentikkan dengan Hindu.
Mengantongnya ( enclave) umat Hindu di tanah Bali, di tengah kepungan agama Semit yang mayoritas, tentu memiliki keuntungan dan kelebihan tersendiri, baik dari segi sosial, politik maupun budaya. Layaknya sapu lidi, kesatuan ( unity) umat Hindu Bali menjadi kekuatan, memiliki daya bergaining (daya tawar) yang cukup tinggi terhadap negara.
Daya tawar yang dimaksud, antara lain dengan diakuinya Hindu sebagai salah satu agama yang sah di Indonesia, melalui Kementerian Agama RI tahun 1958. Di tahun-tahun selanjutnya, --tentu atas restu negara -- umat Hindu Bali lalu membentuk Hindu Bali Sabha (1959) sebagai cikal bakal Parisada, diikuti lahirnya Ormas-ormas Hindu seperti Prajaniti, Peradah Indonesia, PHI dan sebagainya.
Sebuah prestasi yang harus diapresiasi, memang perjuangan politik tokoh-tokoh Hindu pada waktu itu (yang hampir semuanya berasal dari Bali), penting dicatat, dijadikan refleksi dan pembelajaran, betapa liat, tangguh dan tegarnya perjuangan itu, di tengah lingkungan negara yang sangat represif. Tanpa diplomasi yang ulung, Hindu mungkin tinggal kenangan... dan menjadi fosil.
Dharma Asrama, yakni Dharma Negara (hubungan eksternal) dan Dharma Agama (hubungan internal), dua paradigma besar yang berhasil dirumuskan para tokoh Hindu di Campuhan, Ubud (1961), semakin mengukuhkan peran besar agama Hindu di pentas kenegaraan. Hubungan eksternal, antara Hindu dan negara tampak ’baik-baik saja’, bahkan cenderung mesra, tanpa riak besar yang berarti.
Persoalan yang belum rampung, justru adalah masalah internal keumatan, khususnya lagi, kepengurusan di Parisada.
Tokoh umat Hindu Made Titib, menegaskan, di luar Bali, kondisi parisada justru sangat solid, sangat berbeda dengan kondisi di Bali, di mana Parisada justru pecah. ”Saya setuju dengan ide federasi, di mana kekuatan lokal umat Hindu di masing-masing daerah, khususnya di luar Bali akan lebih bisa dioptimalkan,” tegas Wakil Ketua Sabha Walaka PHDI Pusat itu.
Federasi dalam konteks sosial budaya, dimaksudkan, agar local genius umat di luar Bali semakin muncul, dan tentunya untuk menghindari stigma ’Balinisasi’ yang sampai saat ini masih sering muncul, dialamatkan kepada orang Bali di luar Bali yang terlalu kuat memberi pengaruh ’kebaliannya’, sehingga menyurutkan munculnya budaya-budaya asli. Secara struktural, ide federasi juga dikemukan tokoh Hindu Agus.S Mantik. Menurutnya, sebaiknya Parisada meniru struktur organisasi PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa), di mana pimpinan tertinggi ada di tangan Sekjen (Sekretaris Jenderal) dan ketua-ketua lain ditiadakan. ”Tentu ide federasi ini akan merombak total struktur lama Parisada. Tapi, atas nama kemandirian dan kekuatan umat, saya kira ide federasi ini perlu ditawarkan. Memang akan butuh waktu dan proses yang lama, tapi ini bukan hal yang tidak mungkin,” jelas Mantik. Dewa Ketut Putra
Rekomendasi itu...
Memperingati setengah abad lahirnya PHDI, Universitas Hindu Indonesia (UNHI) mengadakan semacam safari diskusi bertema Kebangkitan Hindu Indonesia. Safari ini diadakan dari tanggal 20-30 Maret 2009 di berbagai daerah seperti Jakarta, Palangkaraya, Surabaya, Palu, dan Denpasar. Menampilkan pembicara kunci, Ida Pedanda Gede Made Gunung, Ida Pedanda Gede Ketut Sebali Tianyar Arimbawa, Ida Bagus Doshter, serta ratusan tokoh umat Hindu.
Tentu, ada banyak hal penting yang muncul dalam acara yang diberi label “diskusi meja bundar” itu (meski dalam pantauan SARAD dalam diskusi yang berlangsung di UNHI,bulan Maret lalu, tidak terlihat ada format meja bundar). Berbagai persoalan yang dihadapi umat Hindu, baik di Bali maupun di luar Bali mencuat mulai dari kurangnya jumlah guru Agama Hindu, ancaman terhadap kebinekaan Indonesia sampai konflik intern PHDI Bali.
Hasil diskusi ke berbagai daerah di Indonesia itu dituangkan dalam sebuah rekomendasi yang disampaikan ke berbagai instansi seperti Dirjen Hindu, PHDI, Ormas Hindu dan lain-lain.
Menilik isi rekomendasi, tampak semacam kerinduan pada masa lalu dan kecemasan pada masa depan Hindu. Kerinduan pada masa lalu setidak-tidaknya tampak dari bentuk rekomendasi yang masih konvensional mengikuti format bidang dharma agama, dharma negara, kawidanaan, dan sumber daya manusia.
Kecemasan pada masa depan tampak dari isi rekomendasi yang mengandung begitu banyak harapan kepada PHDI mengenai eksistensi Hindu dalam tantangan global. Kerinduan dan kecemasan tersebut juga ditandai dengan munculnya wacana pluralisme dan multikulturalisme (pemuliaan terhadap perbedaan dan keberadaan berbagai ideologi – agama).
Pembangunan, pembinaan, dan pengembangan agama menjadi agenda penting karena agama diakui memiliki peran transformatif dalam proses sosial, kultural, ekonomi, dan politik pada masa depan. Oleh karena itu kajian terhadap agama perlu dilakukan oleh lembaga agama dalam berbagai perspektif melalui berbagai institusi akademik yang menjadi basisnya.
Kajian terhadap Hindu (agama dan keberagamaan) dapat didekati dari berbagai disiplin, seperti filsafat, teologi, filologi, sosiologi, antropologi, psikologi, dan sejarah. Hal ini setidak-tidaknya ditunjukkan oleh Universitas Hindu Indonesia (UNHI) – yang kelahirannya terinspirasi oleh Piagam Campuhan (Mahasabha PHDI II) – melalui diskusi meja bundar yang dilaksanakan dalam rangka memperingati kebangkitan Hindu dan setengah abad Parisada Hindu Dharma Indonesia.
Kerinduan pada masa lalu, seperti semangat perjuangan para pendahulu melalui berbagai bentuk negosiasi pada tataran sosial-politik untuk mewujudkan eksistensi Hindu menjadi agama formal merupakan catatan peristiwa yang mungkin dapat dijadikan benang merah oleh PHDI dalam membangun agama pada masa kini untuk menatap wajah Hindu pada masa depan. Kerinduan pada semangat penyatuan perbedaan ideologi agama dalam spirit pluralitas dan multikultural yang telah melahirkan Parisada Dharma Hindu Bali (pada 23 Februari 1959) mungkin dapat dijadikan rujukan oleh PHDI dalam menata keberagamaan pada masa kini untuk menjamin kesinambungan masa depan Hindu. Kerinduan pada semangat semacam ini mungkin dapat mendorong PHDI dalam membangun karakteristik kebijakan sehingga bhisama yang dilahirkan dapat fungsional bagi pe.
rkembangan Hindu sejalan dengan semangat zaman.
Kecemasan menghadapi masa depan, seperti pengaruh budaya Barat melalui modernisasi, globalisasi, industrialisasi, dan pertumbuhan ekonomi. Karena itu untuk mengatasinya diperlukan upaya sistematis yang bisa membuka kesadaran umat Hindu bahwa dalam keberagamaan tidak cukup hanya bersandar pada wacana Ajeg Bali. Seperti kebanggaan terhadap pembangunan mall dan super-market di perkotaan, ternyata telah mendorong munculnya perilaku konsumtif dalam masyarakat sehingga tanpa disadari kebijaksanaan tersebut telah menanamkan budaya konsumerisme.
Kerja sama tersamar antara kapitalis sebagai produsen dan masyarakat sebagai konsumen berlangsung dalam relasi nikmat-kenikmatan, yang pada gilirannya akan memunculkan perubahan perilaku keberagamaan. Kecemasan terhadap dunia materialistis ini paling tidak, dapat dijadikan pijakan oleh PHDI dalam merencanakan strategi adaptasi keberagamaan untuk menghadapi tatangan Hindu pada masa depan.
Kerinduan dan kecemasan tersebut setidak-setidaknya dapat dimaknai sebagai himbauan moral kepada PHDI untuk menciptakan suasana keberagamaan yang mendorong para ahli dan pakar agama lebih meningkatkan partisipasinya dalam pembangunan agama, antara lain dengan melakukan kajian terhadap Hindu (ajaran agama dan keberagamaan) dalam berbagai perspektif.
Mengingat fakta membuktikan bahwa teks Hindu (ajaran agama) dalam berbagai varian dan variasi tafsirnya, baik dalam bentuk sastra Jawa-Kuna maupun sastra klasik India lebih mudah ditemukan dibandingkan dengan Hindu dalam konteksnya (keberagamaan), seperti sejarah, psikologi, sosiologi, dan antropologi Hindu.
Fenomena ini merupakan penegasan mengenai perlunya perluasan dan pentingnya pendalaman terhadap kajian tentang keberagamaan umat Hindu. Boleh jadi, ini “pekerjaan rumah” yang penting bagi PHDI pada masa mendatang. Dewa Ketut Putra |
|
|
|