|
WIRASA
Apa Penting Sertifikasi
Ketegasan Koordinator Penyelenggara Sertifikasi Guru Wilayah Bali, Prof. Dr. Nyoman Sudiana, M.Pd patut diacungi jempol. Memang sudah selayaknya sertifikasi guru dilakukan dengan teliti dan ekstra ketat. Maksudnya jelas, demi transparasi, kejujuran dan berkeadilan. Namun seberapapun beratnya prasyarat sertifikasi guru itu, tetap tidak menunjukkan kualitas, bahwa guru bersangkutan memiliki kompetensi unggul di bidang pendidikan dan pengajaran.Kalau sekadar lulus persyaratan administrasi itu sih gampang. Tapi kita sama-sama tahu kondisi guru dan pendidikan guru di Indonesia — alih-alih pendidikan guru di daerah, secara kualitas perlu dipertanyakan. Banyak di antara guru-guru itu tidak sadar pada tugasnya yang hakiki, yakni: sebagai pendidik. Karena sejatinya betapa berat menjadi pendidik, di samping menguasai wilayah kognitif, ia mesti mampu “membentuk” perilaku. Karenanya guru perlu tahu ilmu perilaku. Kita tahu guru bukanlah robot di depan kelas. Bila pun dibekali titel berjibun, ijazah sampai S 3, tetap tidak menjamin pada peningkatan mutu pendidikan. Penyakit yang paling parah, guru-guru kita malas membaca, malas menulis, malas berdiskusi. Guru kita tak ubahnya pita kaset, kering imajinasi dan tanpa kreatifitas. Apa yang diperoleh di bangku kuliah, begitu disampaikan sepanjang ia menjadi guru. Hasil dari kegagalan itu bisa kita lihat pada lulusan yang ia “produk” sendiri. Siswa hanya pintar di sekolah, tapi gagal menghadapi tantangan real di masyarakat. Yang ia butuhkan hanya angka lulus, tapi akhlak dan mentalitasnya kacung – ketergantunganya pada orang lain begitu tinggi. Saya sarankan pada asesor jangan percaya pada persyaratan admisnistrasi saja. Ini akan menjadi persyaratan yang semu. Kompetensi utuh dari seorang guru yang unggul bisa ditanyakan pada anak didik, dan lingkungan terdekat. Tanggung jawab dan dedikasi guru hanya layak dan detail diketahui kepala sekolah dan guru pembimbing. Bahwa merekalah yang paling tahu riwayat guru bersangkutan – dan nasibnya tidak melulu harus ada di tangan asesor. Lha wong kecerdasan asesor saja cuma rata-rata, bekerja layaknya “robot.” Bahkan di antara asesor ada yang tidak memiliki latar belakang pendidikan, tidak mengantongi ijazah keguruan. Memang ini tidak menjamin seratus persen, tapi akan terjadi “orang yang salah di tempat salah.” Artinya, sertifikasi itu belum tentu menjamin bagi kemajuan dunia pendidikan Indonesia, kecuali menjadi beban pemerintah yang sudah payah. Jika pun begitu kita tunggu hasilnya lima tahun mendatang. Kalau tidak salah di Bali kini ada ratusan profesor, alias guru besar. Ada pula seputar limaratusan doktor. Doktor dan profesor ini dibeayai negara, begitu juga proses pendidikannya. Coba apa yang terjadi dengan sumber daya manusia unggul itu, apakah Bali unggul karenanya, menunjukkan kemajuan signifikah Bali? Ternyata tidak ada korelasi antara jumlah doktor dengan kemajuan Bali. Sekali lagi kita tidak pernah memperoleh pemikiran bernas dari sumber daya unggul itu, apalagi hendak memberi solusi mengatasi masalah Bali yang dilanda kerentanan, baik dari segi ekonomi, pertanian, kebudayaan, pendidikan, pengelolahan sumber daya alam, dan sebagianya. Lha wong doktornya berkemampuan segitu saja, apa lagi peserta didik. Lalu mau bagaimana lagi? Ya kita akan menjadi orang yang cuma mengejar titel, lupa pada panggilan cendekia.
I Wayan Wirajaya
Jl. Raya Sesetan, Denpasar
Diskriminasi Terbungkus Tradisi
Saya adalah ayah dari seorang putri berumur tiga tahun. Satu momen yang bagi saya sangat menganggu adalah ketika orang-orang terdekat dan juga sanak famili mengajukan satu pertanyaan klasik, "Kapan buat anak laki-laki?". Sebuah pertanyaan yang seakan-akan menjadi permintaan yang mengharuskan, sekaligus menjadi sebuah harapan bagi mereka yang benar-benar mesti diwujudkan, bagaimanapun caranya. Bisakah dengan mudah 'memesan' biar yang lahir adalah bayi laki-laki? Apakah ada mesin cetak yang khusus untuk membuat anak laki-laki? Munculnya pertanyaan tersebut secara tidak langsung menyiratkan bahwa betapa pentingnya kehadiran anak laki-laki dalam sebuah keluarga Hindu di Bali. Ada 'hukum alam' di Bali, bahwa sebuah keluarga belum lengkap secara sosio cultural tanpa adanya anak laki-laki. Adakah ini bisa disebut diskriminasi gender terselubung di Bali? Adakah ini merupakan diskriminasi gender berbungkus budaya adi luhung? Saya pribadi akan menjawab, “Ya”, paling tidak diskriminasi secara psikologi. Adat istiadat (sekali lagi) menjadi tameng untuk menjadi dasar adanya 'hukum alam' ini. Dari kacamata biologi, seorang anak lahir dari sebuah proses biologis yang panjang, pertemuan antara sel sperma dan sel telur. Tidak banyak yang bisa kita lakukan untuk menentukan jenis kelamin bayi yang akan lahir. Buku-buku dan jurnal-jurnal tentang cara/metode menetukan jenis kelamin tidak bisa 100% menjamin keberhasilan dalam menentukan jenis kelamin tertentu. Dari kacamata agama (Hindu), seorang bayi adalah titipan Tuhan kepada si orang tua dan adalah hak mutlak Tuhan untuk menentukan jenis kelamin sang bayi, seorang bayi adalah lahirnya kembali seseorang dari roh kerabat terdahulu yang sudah meninggal yang lahir ke dunia dan 'ngidih nasi' kepada keluarga sang bayi. Dari kacamata adat istiadat di Bali, seorang anak laki-laki adalah penerus keturunan keluarga yang akan bertugas melanjutkan eksistensi keluarganya dalam tatanan sosial masyarakat Hindu di Bali. Anak laki-lakilah yang akan malanjutkan 'nyungsung' sanggah, anak laki-lakilah nantinya yang akan bertanggung jawab melakukan segala upacara adat dan upacara agama, juga sebagai pewaris harta benda. Sedangkan anak perempuan dianggap nantinya akan 'megedi' alias menikah sehingga secara otomatis akan keluar dari garis keturunan keluarga. Berangkat dari mindset budaya inilah yang melahirkan adanya diskriminasi gender terselubung di Bali. Budaya dan tradisi memang bagian integral dari kehidupan masyarakat Bali (Hindu). Karena budaya yang unik itulah Bali menjadi eksis. Namun saya pribadi beranggapan bahwa produk budaya dan tradisi mestinya tidak mempersulit hidup, budaya dan tradisi tidak mesti diterapkan semena-mena, tidak lantas dijadikan sebuah excuse untuk adanya sebuah diskriminasi gender di Bali. Adalah menjadi hal lumrah di Bali ketika seseorang bertanya "Apakah jenis kelamin bayinya?". Ketika dijawab laki-laki, ada semacam kesan relief (sesuai yang mereka harapkan) bagi mereka. Kalau diverbalkan mungkin kira-kira sebagai berikut "Oh syukurlah, kamu sudah punya penerus". Dan ketika jawabannya perempuan, ada kesan datar tertangkap, kesan yang berarti kita “belum berhasil". Apa dampak dari diskriminasi berbungkus tradisi ini? Secara psikologis sudah menimbulkan pengkotak-kotakan gender dalam masyarakat Bali. Anak perempuan menjadi nomor dua. Tidak secara nyata dan terang-terangan memang. Adanya fenomena di mana sebuah keluarga akan terus berusaha 'mencetak' anak laki-laki adalah bukti nyata, walau sudah misalnya punya anak perempuan empat orang tapi karena 'tuntutan' budaya, maka akan terus berusaha, bahkan sampai menempuh jalan-jalan spiritual, 'nunas' misalnya. Kesan memandang 'sebelah mata' terhadap kehadiran bayi perempuan di sebuah keluarga Hindu di Bali, menurut Saya, adalah sebuah pelecehan psikologi. Budaya dan tradisi adalah dibuat manusia yang tidak mengandung kebenaran mutlak/hakiki, sedangkan anak adalah titipan Tuhan. Sudah sepatutnya mereka diperlakukan dan dipikirkan secara sama, tidak peduli perempuan atau laki-laki.
Made Suardana, Nusa Penida
kadeksuardana@gmail.com
Kampanye Pilgub Bali (1)
Pasangan calon guber dan wakil gubernur Bali tahun 2008 sudah ditetapkan KPU (Komisi Pemilihan Umum). Para kandidat pun telah mendapatkan nomor urut dan akhir Juni nanti akan menggelar kampanye. Sehubungan dengan kampanye cagun dan cawagub ini, sepatutnya ada beberapa hal yang diperhatikan para peserta. Paling penting, tentu kampanye harus dilakukan secara simpatik. Bisa memberikan kenyamanan bagi semua pihak. Salah satu tujuan kampanye memang untuk menarik dukungan agar mau memilih sang calon dalam hari pencoblosan. Sehingga berbagai program yang menggiurkan akan ditawarkan. Dari kredit tanpa agunan sampai serba yang gratis-gratis. Asal jangan gartis-gratisan saja. Itu saya kira wajar-wajar saja. Namun para kandidat akan lebih bijak jika dalam berkampanye menyampaikan program yang wajar-wajar pula. Tak terlalu muluk-muluk, yang ujung-ujungnya justru nguluk-uluk (bohong belaka). Rakyat kini suah semakin melek, apalagi ketika bahan bakar minyak (BBM) harganya semakin membumbung, mereka tak perlu program yang super. Sederhana tapi pasti bisa dilaksanakan nantinya. Alangkah tidak terpujinya kalau sampai para calon berjanji tapi saat terpilih nanti justru lempar tanggung jawab. Tak menepati janji dengan mengemukakan berbagai alasan. Jika itu sampai terjadi, siap-siap saja sang calon yang terpilih hanya sekali duduk di tampuk pimpinan daerah ini. Pada pemilu berikutnya pasti hanya jadi bahan tertawaan. Kalau hal tersebut tak ingin terjadi, sekali lagi para kandidat plus tim kampanyenya mesti sadar diri sejak dini. Sebelum masyarakat dibuat sakit hati.
Nuryana Putra
Singaraja
Kampanye Pilgub Bali (2)
Para kandidat gubernur dan wakil gubernur Bali serta tim kampanye, dalam menjalankan kegiatan kampanye nanti sebaiknya tidak ada pawai kendaraan. Sebab sangat riskan memunculkan kecelakaan. Di samping taati aturan main, tidak saling serobot dan janganlah ada saling serang antar kandidat, lebih-lebih sampai menjelek-jelekkan kandidat lain. Ini amat kurang etis dan tak sesuai dengan budaya kita di Bali. Akan lebih penting kalau masing-masing kandidat mampu menunjukkan jati diri dengan menampakan perilaku simpatik sehingga para pemilih juga bersimpati. Kalau warga sudah jatuh hati, maka tanpa dikomando mereka tentu akan menentukkan pilihan yang terbaik pula. Hati nurani masyarakat akan bicara siapa yang layak memimpin Bali.
Putu Antari
Antosari, Tabanan
Prihatin Pembunuhan Anak
Saya terkejut setelah membaca satu media terbitan lokal di minggu akhir Mei lalu. Di sana ada termuat berita tentang pembunuhan yang dilakukan oleh seorang ibu terhadap anak kandungnya yang baru berumur 20 bulan. Mengerikan sekaligus begitu tragis. Macan saja tak akan pernah memakan anaknya, tapi di Bali ada seorang ibu yang begitu tega menghabisi darah dagingnya sendiri. Memang ada yang mengatakan wanita pembunuh itu mengalami gangguan jiwa, sehingga tega melakukan perbuatan keji itu. Tapi, yang perlu kita sadari bersama, kenapa peristiwa naas itu sampai terjadi. Adakah ini sebagai pertanda manusia yang tak lagi menghargai sifat-sifat manusiawinya. Sungguh memprihatinkan.
Tri Widianto
Suwung Kauh, Denpasar Selatan
Adat jangan Rugikan Satu Pihak
OM Swastyastu
Beberapa bulan lalu, saya sempat membeli majalah SARAD di Gianyar. Saya tertarik pada laporan yang dimuat di majalah ini, terutama menyangkut ketentuan-ketentuan dalam awig-awig yang berlaku di desa pakraman, termasuk konflik yang terjadi akibat adanya aturan adat yang sudah tak sesuai lagi dengan perkembangan di masyarakat. Saya setuju dengan apa yang termuat di media pencerahan ini. Memang sudah seharusnya ketentuan yang berlaku di adat tidak merugikan warganya sendiri namun menguntungkan bagi pihak di luar adat. Menjaga, melestarikan, dan melanjutkan ketentuan dan dresta yang tumbuh di satu desa perlu dilakukan. Tapi, jika sampai nyata-nyata sudah tak anut lagi dengan perkembangan zaman, untuk apa dipaksakan. Cobalah untuk direvisi. Begitu juga kalau krama itu memiliki hak yang sama, maka kewajiban yang dibebankan mesti juga sama. Jangan sampai ada orang yang berlindung di bawah ketiak tradisi dan kukuh tak mau mengubah awig-awig, hanya karena merasa diuntungkan oleh pemberlakuan aturan tersebut. Jika it uterus berlangsung, berarti ada krama lain yang akan terus-terusan tertindih. Dijepit aturan adat. Semoga pikiran benderang muncul dari berbagai penjuru.
OM Santih, santih, santih OM
Made Dwiprawira
Blahbatuh, Gianyar
|