No. 89/ Tahun VIII September 2007

PARUMAN
| hal 1 | hal 2 | hal 3 | hal 4

Pamerih atau Hak?

Saat tuntutan hidup semakin menjelimet, orang pun sulit bekerja tanpa berharap hasil. Petani berharap pertaniannya subur. Karyawan bekerja seharian berharap dapat gaji. Lantas, di mana posisi kerja tanpa pamerih kini?

Pria renta berbusana serba putih itu duduk bersandar pada sebuah kursi, di bale daja. Raut wajahnya tampak letih setelah setengah hari lebih bergulat dengan tugas rutin sebagai pamangku di Pura Dalem Bangunliman. Melayani warga yang menghaturkan banten serta mohon tirta, berkaitan dengan pelaksanaan upacara ngaben massal di Desa Pakraman Bangunliman, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.
Tiang saking semeng di pura. Polih budal ajebos. Jebosan malih ka pura (Saya dari pagi di pura, kini sempat pulang sebentar. Lagi sebentar kembali ke pura),” tutur Pamangku Pura Dalem Desa Pakraman Bangunliman itu, Gusti Ngurah Bawa.
Teramat sibuk, memang, Gusti Aji Mangku—begitu ayah dua putra ini biasa disapa—beberapa hari belakangan. Setelah dipadatkan oleh kegiatan upacara dewa yajnya di beberapa tempat suci yang ada di desanya, kini berlanjut dengan tugas baru menjalankan titah, membantu warga yang hendak menghaturkan bakti ke hadapan manifestasi Tuhan, penguasa di Pura Dalem Bangunliman.
Gusti Aji Mangku menyadari tugas ini memang langka dan tak banyak orang mau atau berani melakoni. Toh demikian, dia tak pernah menghindar, terlebih berkeluh. Kewajiban sebagai rohaniwan dijalani penuh tulus.
Tak juga terbersit keinginan menuntut hasil dari tugas pokoknya ini. Sekalipun dalam kenyataan hidup sehari-hari, tuntutan ekonomi keluarga cukup banyak. Lebih-lebih dua orang putranya harus mengenyam pendidikan. “Saya tak pernah berharap hasil dari tugas suci ini,” tuturnya penuh yakin.
Empat puluh tahun lebih melakoni tugas sebagai jan banggul atau pamangku Ida Batara Dalem dan Pura Prajapati, hanya ada satu kata yang terparkir di benaknya: ngayah, semata menunaikan kewajiban. Bukan mengejar sesari, imbalan.
Ada, memang, pekerjaan sampingan dimilikinya, yakni sebagai balian katakson. Namun, kemampuan menyembuhkan orang di luar pengobatan medis ini juga bukan menjadi tumpuan untuk menopang hidup. Ia tak pernah berani sampai meminta bayaran, apalagi menentukan tarif.
Dalam menopang tuntutan hidup, dahulu Gusti Aji Mangku pernah mengambil beberapa pekerjaan. Pernah menjadi juru pancing, mencari ikan ke sungai di kawasan Blahbatuh, malah sampai ke Ubud. Tahun 1980-an sempat menjadi tukang ukir kayu. Cuma, profesi itu dia serahkan pengelolaannya kepada sang istri.
Gusti Aji Mangku, sejatinya baru satu contoh potret orang Bali yang melakoni tugas hidup tanpa pamerih berharap imbalan. Masih banyak rohaniwan atau balian di pulau mungil ini yang menjalankan kehidupan seperti Aji Mangku: bekerja dan ber- yajnya.
Ibarat nasihat Krishna kepada Arjuna, sesaat sebelum berlangsung perang Bharatayudha antara pasukan Korawa dengan Pandawa, sesuai yang termuat dalam kitab suci Bhagawad Gita II,47. Saat itu Krishna bersabda, “Berbuatlah hanya demi kewajibanmu, bukan hasil perbuatan (yang kau pikirkan), jangan sekali-kali pahala jadi motifmu dalam bekerja, jangan pula hanya berdiam diri tanpa kerja.”
Nasihat penuh makna inilah seolah-olah menjadi pegangan bagi rohaniwan seperti Gusti Mangku Aji. Bukankah orang yang bijaksana tak berharap pamerih dari perbuatannya? Justru mereka ingin terbebas dari keterikan karma guna membebaskan diri dari penderitaan ini.
Pertanyaannya kemudian, pamerihkah manakala orang yang sedang menjalankan hidup grahasta, berumah tangga, meminta kenaikan gaji manakala manajemen perusahaan tempatnya bekerja menggajinya rendah, padahal keuangan perusahaan mampu membayar lebih tinggi, misalkan? Salahkah karyawan yang memperjuangkan hak-haknya setelah menjalankan kewajiban tugas yang dibebankan kepadanya secara baik—sehingga perusahaan menjadi berkembang maju?
Begitu pula halnya dengan pamangku atau pendeta yang muput dalam satu upacara, kemudian mendapat sesari . Bisakah sesari yang diperoleh pamangku atau pendeta itu dikategorikan pamerih terhadap kewajibannya sebagai rohaniwan? Bagaimana dengan penceramah, penutur ajaran agama—yang jelas-jelas mengutip sloka-sloka kitab susastra agama karya orang lain—yang memasang tarif untuk setiap ceramahnya, baik di masyarakat, di perusahaan, di instansi-instansi?
Bagaimana pula halnya dengan pamangku, balian, dalang, bahkan juga wiku yang bertransaksi jual-beli banten? Atau, guru serta dosen yang menjual buku, diktat kepada para murid atau mahasiswanya? Salahkah pembantu rumah tangga yang pindah kerja dari majikanya, karena ingin memperbaiki penghasilannya secara ekonomis, selain menghindarkan diri dari kecerewetan istri sang bos? Lebih ekstrem lagi: bagaimana hendak dipahami pelacur yang menerima bayaran—bahkan kerap diberikan tips tambahan—usai melayani gelegak nafsu lelaki yang menggaulinya, padahal sang pelacur tak pernah berpikir meminta bayaran, misalnya?
Alangkah panjang deretan problematik prinsip kerja tanpa pamerih ini dalam kehidupan nyata sehari-hari yang pelik. Anda sendiri-sendiri tentu bisa menambahkan contoh kasus nyata di sekitar Anda. Untuk itu, otoritas agama, baik perorangan maupun kelembagaan, sepatutnya tak sembarang main tafsir mutlak-mutlakan sepihak atas visi kerohanian—sebelum paham betul secara mendalam hukum-hukum kesemestaan. Hukum kesemestaan yang divisikan Gita sungguh tidaklah seterbatas daya nalar manusia biasa yang kebetulan duduk di kelembagaan agama. Justru itu seyogyanya tetap diberikan ruang terbuka bagi tafsir lain, sesuai dengan tingkat pemahaman masing-masing. Bukankah Hindu memvisikan pemahaman kebenaran itu bertumbuh, layaknya pohon, mengalir laksana air?
Bagi Sang Gede Telaga Jimbar dari Kuta, Badung, pamerih dengan berlandaskan dharma, atau dengan menjadikan dharma sebagai tujuan tidaklah keliru dalam hidup. Mpu Yogiswara dalam kakawin Ramayana yang sangat terkenal di kalangan masyarakat Bali-Hindu, misalkan, jelas-jelas menyuratkan: prihantemen dharma dumaranang sarat. Maksudnya: saratkan dalam hidup ini buat merengkuh dharma.
“Bukankah pamerih di sini memang muncul, tapi pamerih yang dimaksudkan adalah mencari dharma, prih ing dharma,” tandasnya.
Bagi Telaga Jimbar, bila sudah berlandaskan dharma, maka apa pun yang dilakukan orang nantinya tentu berpijak pada rasa lascarya , perasaan tulus. Tak akan pernah berharap hasil setelah dia melakukan satu perbuatan. “Kata pamerih di sini pararel dengan bakti ke Atas, kepada Tuhan,” ingat rohaniwan dari Geria Pasraman Tegallantang ini.
Melakukan sesuatu tanpa berharap akan hasil, memang banyak yang menginginkan. Sayang, belum banyak orang mampu melakukan secara tulus. Lebih-lebih di zaman sekarang, saat tuntutan hidup begitu mendera. Mulai dari memenuhi tuntutan rumah tangga, biaya sekolah, keperluan transportasi dan komunikasi, dan lainnya, maka seberapa banyak orang yang mau melakukan sesuatu tanpa mengharapkan hasil.
Kini, orang yang dititipi membeli rokok saja, sodok I Gede Pranata, asal Desa Kesiman, Denpasar, terkadang mencari untung. Rokok sebungkus yang harganya Rp 8.000, misalkan, ternyata dihargakan Rp 9.000. “Bagaimana dengan yang bekerja seharian di kantor dan sudah punya keluarga, jelas tak mau kerja tanpa mendatangkan hasil,” bebernya, menggebu.
Dulu, ketika tuntutan hidup masih sedikit, lanjut Gede, saat warga masih mau briak-briuk, semangat gotong-royong antarwarga terjalin kuat, rumus bekerja tanpa pamerih itu dirasakan memang masih mengena. Ketika musim tanam di sawah tiba, misalnya, orang-orang tak perlu repot harus mengeluarkan uang banyak. Cukup mengundang petani lain buat dimintai bantuan mencangkul atau menanam padi. Imbalannya yang diberikan oleh si peminta bantuan, paling banyak berupa nasi atau jajan plus kopi. Orang yang menolong pun merasa senang, sebab tenaganya masih diperlukan orang lain.
Alangkah berbeda kini, saat orang-orang tak lagi mau merepotkan yang lain, sekalipun bertetangga, maka ketika mengerjakan sesuatu mereka sudah berhitung soal bayaran dari awal. Berapa biaya yang mesti dikeluarkan untuk menandur padi atau membajak sawah. Artinya lagi, hitungan akan nilai harga sebuah pekerjaan sudah terjadi.
Dengan begitu hubungan pepisagaan (relasi bertetangga), patimpalan (persahabatan), ataupun pabrayaan (kekerabatan) pun merenggang—diganti dengan hubungan serba jual-beli, layaknya pasar: ada uang buat membayar, Anda dapat barang maupun jasa. Tanpa sanggup membayar, maka Anda tak berwenang mendapatkan barang maupun jasa. Kini tak ada yang gratis, semua serba membeli, membayar untuk bisa mendapat. Bahkan buat bisa tertawa pun orang mesti membayar menonton pertunjukan badut atau kesenian yang membadut. Nonton hiburan di televisi, orang mesti membayar listrik buat menghidupkan pesawat teve, selain sebelumnya mesti membeli pesawat teve.
Sebaliknya, terkadang orang yang sudah mendapat gaji tetap, namun tugas-tugas yang dilakukan dirasakan melebihi dari takaran pendapatan yang diperoleh, maka orang bersangkutan mengatakan diri ngayah. Bukankah ngayah dalam bahasa Bali itu identik dengan bekerja tanpa menuntut bayaran apa pun? Orang melakukan tugas-tugas berlandaskan ketulusan hati, penuh kerelaan. Ironisnya, anggota legislatif, ataupun calon kepala daerah di Bali saat kampanye kerap mengumbar kata ngayah buat memenangkan emosi para pemilihnya di Bali. Padahal, nyata-nyata setelah menduduki jabatan itu mereka dibayar mahal, lengkap dengan fasilitas mewah yang disangga keringat dan pajak rakyat—di luar uang-uang tak resmi.
“Di zaman Kaliyuga seperti sekarang, memang tak ada yang tanpa pamerih,” tunjuk Sang Telaga Jimbar menyitir ungkapan dalam Geguritan Sebun Bangkung , karangan Danghyang Nirartha.
Toh, itu tidaklah berarti bahwa kebenaran visi Gita perihal prinsip kerja tanpa berharap pahala itu keliru. Prinsip Gita ini justru hukum kesemestaan yang langgeng: berlaku kapan dan di mana pun, bagi siapa pun—entah orang percaya atau tidak, tak peduli orang sanggup melakonkannya atau tidak, itu jelas bukanlah pemerih Gita. Tugas kewajiban Sri Krishna sebagai awatara Wisnu hanyalah membabarkan kepada umat manusia perihal kebenaran hakiki kesemestaan yang langgeng. Titik. Kenapa?
Jika manusia diajari agar tak berpamerih atas karmanya, bisakah dinalar, Krishna sebagai perwujudan Tuhan justru pamerih? WS, KS