No. 94/ Tahun IX Pebruari 2008

BALE BENGONG
| hal 1 | hal 2 | hal 3 |

Jebakan Dukun dan Dokter Palsu
Agus S Mantik

Dalam lingkungan keluarga dan kerabat dekat kami pernah terjadi berbagai kasus operasi prostrat yang dilaksanakan di rumah sakit baik di Jakarta maupun di Denpassar. Ipar saya sendiri mengalami dua kali di Denpasar dan sekali di Jakarta. Mengapa sampai demikian? Karena dua kali operasinya di Denpassar gagal, sehingga harus di ulang ketiga kalinya di Jakarta. Ayah saya sesudah operasi prostrat di Jakarta sering memarahi anak anaknya, karena selelsai dioperasi malah tak bisa lagi mengemudikan mobil.
Kejadian yang sama juga dialami oleh teman saya, seorang notaris di Jakarta. Gejala umum adalah setiap habis operasi semacam ini, stamina dan kondisi raga si pasien biasanya menurun drastis. Mencermati hal ini, seorang teman dekat keluarga saya menjadi ngeri bila penyakitnya ditangani secara medis. Setelah membaca sebuah ‘iklan berita’ di koran lokal terbitan Denpasar, tentang pengobatan tradisional, akhirnya dia memilih berobat ke tempat praktek seorang tabib. Di sana dia memperoleh penjelasan tentang pengobatan tertentu, termasuk pembayaran dimuka sebesar Rp 24 juta rupiah, Teman saya ini pun diyakinkan bahwa penyakitnya akan sembuh total. Maka terjadilah transaksi ini. Cuma, setelah dilakukan pengobatan berulangkali, penyakitnya tiada kunjung sembuh. Diapun tak bisa memperoleh kembali uangnya seperti yang dijanjikan.
Gejala seperti ini bukan saja ada di Bali, juga muncul di seluruh negeri ini. Pemuatan iklan berita maupun iklan biasa (mengenai kemanjuran pengobatan ini), hampir menyusup di seluruh media. Bukan hanya media kecil, bahkan media yang kita anggap sudah kaya dan tidak memerlukan lagi ‘uang uang kecil’ semacam itu, ikut-ikutan memuat iklan pengobatan sejenis. Ini sesungguhnya sebuah gejala hukum rimba di mana setiap orang atau setiap kelompok ingin mempertahankan tingkat pendapatan ekonomi mereka, tanpa peduli apakah dengan berbuat demikian orang lain akan dirugikan atau tidak. Yang lebih memperihatinkan, adalah adanya peranan yang sengaja dari sementara media untuk menjadikan beberapa dukun (atau apapun namanya), hingga menjadi tokoh selebritas yang digembar gemborkan bisa menyembuhkan penyakit apapun (cure all). Cobalah anda kontak TV pada hari tertentu, acara seperti ini akan dengan mudah Anda bisa saksikan. Sesuatu yang diterangkan dari yang tidak masuk akal sampai yang sama sekali tidak mendidik (menipu). Ada ‘dukun’ yang bisa mentransfer penyakit ke sapi atau kambing (dan kalau anda tertarik biayanya sangatlah mahal). Ada pula seorang ‘dukun gendut muda’ yang berbicara mengenai penyakit seperti orang yang suka membaca kliping koran mengenai kesehatan. Pun seorang ‘dukun putra daerah’ yang membuka praktik mengenai ‘transfer prana’ di mana pada masa jaya dulu pasien hariannya rata rata 800 orang. Bayangkanlah berapa uang yang ‘dukun’ terakhir ini bisa kumpulkan selama beberapa tahun dia praktik (yang pada akhirnya tutup toko karena ternyata transfer uang pasiennya tidak sungguh-sungguh diiringi oleh ‘transfer prana’-nya).
Gejala ‘pengobatan alternatif’ seperti ini bukan saja terjadi karena mahalnya pengobatan rumah sakit/dokter, juga karena tidak bisa dipertanggungjawabkan kompetensi mereka. Ayah saya pernah divonis kanker paru-paru di Bali, akan tetapi ketika kami meminta second-opinion di Jakarta, ternyata tak benar. Ayah kami menderita penyakit lain yaitu kendornya aorta yang menyebabkan terganggunya pita suara. Mendiang Ibu Gedong Bagus Oka juga sempat divonis sama, malah sudah memperoleh pengobatan (medikasi). Tapi ketika dicek ulang ke rumah sakit lain ternyata diagnosanya salah. Proses detoksifikasi (pembersihan dari bekas obat paten antikanker yang sudah telanjur ‘masuk’) ternyata terlalu berat untuknya, dan beliau akhirnya meninggal.
Pengalaman pribadi juga tidak pernah nyaman (termasuk juga dari sudut kantong kita) berobat ke dokter. Beberapa kali hanya karena batuk atau suhu badan naik, saya diwajibkan dokter untuk periksa darah. Sesuatu yang jauh beda saat berobat ke luar negeri, yang diperiksa intensif, begitu detail (saya hitung paling sedikit 20 menit oleh dokter umum), sampai periksa kuku kaki. Padahal sakitnya tidak di sekitar itu. Saya diberi resep dan ternyata sembuh. Dari berbagai kejadian tadi, sepatutnya pengalaman sekolah dan menangani ribuan pasien dalam kurun waktu cukup lama, seharusnya memberikan keterampilan lebih bagi dokter untuk segera menyimpulkan penyakit si pasien. Tak usah selalu harus periksa darah, minta pendapat dokter spesialis, dan lainnya (kecuali di dalam kasus yang memang berat atau penuh komplikasi). Kembali ke masalah praktik dukun palsu; saya tidak menyebutkan bahwa semua dukun (balian) itu adalah penipu. Akan tetapi ada sebagian kecil dari mereka yang memanfaatkan media untuk (dan sebaliknya media mengekploitir mereka) menipu. Menggaruk banyak uang dari orang-orang yang lagi menderita serta tidak berdaya. Hal ini harus diakhiri dan dicarikan jalan keluarnya. Pengobatan gratis untuk seluruh warga negara tentu saja pemecahan paling ideal, namun mustahil di dalam negara korup seperti kita ini. Asosiasi para praktisi pengobatan ‘alternatif’ mungkin juga bisa dibentuk guna mengendalikan tingkah laku dan kecenderungan penipuan oleh para praktisi-nya (semacam self-regulating body). Seperti yang banyak dilakukan di Negara Afrika. Menteri Kesehatan negara bersangkutan adalah Ketua (ex officio) Asosiasi Dukun Setempat. Negara berkepentingan untuk mengangkat harkat para praktisi pengobatan tradisional ini, sebab sudah terbukti bahwa apa yang merupakan tradisi turun temurun yang mereka jalankan belum tentu semuanya ‘klenik’ atau tidak bermanfaat. Paling sedikit seorang dukun yang handal sudah pastilah seorang psikiater ulung, karena dengan memberikan air putih saja banyak pasien sembuh. Di samping itu sangat banyak hal yang tidak masuk akal dan belum bisa dipecahkan oleh ilmu pengobatan modern, ternyata memang memiliki tuah. Dari sudut media sendiri, semestinya ada etika yang juga tercermin dalam kebijakan mereka untuk menolak ‘iklan berita’ misalnya. Dan, etika ini juga tercermin di dalam semacam self-regulating-body dari asosiasi media yang bersangkutan. Terakhir tentu sajalah adanya hukuman berat bagi dukun yang terbukti palsu.