|
|
PARAS
PAROS
Jejak Pendeta Budha di
Cangi
Ajaran Budha sesungguhnya sempat menelisik ke berbagai
pelosok desa di Bali. Terbukti dengan banyaknya tinggalan
bernuansa Budha di tanah Bali yang hingga kini keberadaannya
tetap dipelihara masyarakat sekitar.
Desir
angin perlahan menyapu daun beringin rimbun di depan
sebuah pura besar Dusun Cangi, Desa Batuan Kaler, Kecamatan
Sukawati, Kabupaten Gianyar. Di sebelahnya, pada areal
lapangan nan luas, puluhan anak-anak terlihat asyik
bermain bola. Sibuk kejar-kejaran, saling pepet demi
merebut si kulit bundar.
Di kawasan yang menjadi bagian dari Desa Pakraman Ganggangan
Cangi itu, sore hari pada pertengahan Januari lalu suasananya
memang tampak cerah. Anak-anak yang lagi asyik merumput
di lapangan seakan tanpa beban. Tak mesti takut diguyur
hujan.
Tak terlalu sulit menemukan lokasi dusun yang berada
di antara Banjar Sakah dan Desa Kemenuh itu. Berjarak
sekitar 20 kilometer dari Kota Denpasar dan bisa ditempuh
melewati jalur jalan raya Denpasar - Gianyar.
Begitu tiba di patung bayi Desa Sakah (pertigaan jalan
raya Sukawati-Blahbatuh, Mas), Anda bisa mengambil jalur
ke kanan. Setelah melewati jembatan kecil, maka akan
bertemu pertigaan yang di depannya terpampang jelas
tulisan Dusun Cangi. Melangkah sekitar 300 meter dari
jalan utama, Anda akan bisa menemukan Dusun Cangi.
Merunut ke belakang tentang Dusun Cangi, sejatinya termasuk
desa tua. “Wilayah yang sekarang menjadi Desa
Pakraman Ganggangan Cangi, dulu berupa hutan belantara
sekaligus sebagai kawasan pegunungan di ujung utara
Sukawati,” Bandesa Pakraman Ganggangan Cangi,
Made Ardana menerangkan.
Lelaki paruh baya ini kemudian mengutip isi prasasti
Desa Batuan berangka tahun isaka 352, yang menyebutkan
bahwa selain Batuan, ada dua desa di wilayah ini yakni
Karaman Sakar dan Karaman Canggini. Karaman Sakar lamat-lamat
berubah menjadi Sakah dan Canggini menjadi Cangi. Dalam
perjalanannya, Karaman Sakar berkembang menjadi Banjar
Blahtanah.
Blahtanah menurut Made Ardana berasal dari dua kata,
belah berarti bagian dan tanah berarti wilayah. Blahtanah
artinya kawasan atau wilayah yang menjadi bagian karaman
Sakar (Sakah). Di samping Blahtanah, Cangi, dan Sakah,
ada satu banjar lagi yang berada di kawasan Desa Pakraman
Ganggangan Cangi, Banjar Dauma.
Prasasti Batuan memang ada menyebut-nyebut nama karaman
Cangigini yang menjadi cikal awal Dusun Cangi. Dan,
prasasti Batuan tentu bukan bukti tunggal. Berbagai
tinggalan kuno yang tersebar di seantero Desa Pakraman
Ganggangan Cangi juga dapat mempertegas, bahwa desa
yang sebagain besar warganya berkutat di sektor pertanian
dan perdagangan ini memang masuk kategori tua. Malah
sempat menjadi tempat pertapaan para rohaniwan. Satu
di antara peninggalan yang ada di kawasan Cangi berupa
benda purbakala yang hingga kini terpelihara rapi di
Pura Desa Ganggangan Cangi. Tinggalan purbakala dimaksud
berupa Kacogatan Dangupadhyaya Sudar, puluhan patung
batu padas, dan sebuah gapura menyerupai candi di beberapa
tempat suci yang memiliki keterkaitan dengan perkembangan
agama Budha di Bali, seperti di Pura Gunung Kawi, Kecamatan
Tampaksiring, Kabupaten Gianyar. Dalam Sejarah Singkat
Desa Pakraman Ganggangan Cangi ada menyebutkan bahwa
gapura dibangun pada abad XIV, kemudian dilengkapi palinggih
menyesuaikan kepercayaan Hindu setelah masuknya Majapahit.
Masih
menyangkut peninggalan purbakala di Cangi. Buku Sejarah
Pembangunan Pura di Bali karangan Ktut Soebandi,---buku
ini diterbitkan CV Kayumas Denpasar tahun 1983, yang
salah satunya membahas Pura Cangi---, ada menegaskan,
peninggalan di Pura Cangi berupa bekas Kacogatan Dangupadhyaya
Sudar. Sedangkan dalam prasasti Desa Serai, Kecamatan
Kintamani, Kabupaten Bangli, berangka tahun isaka 915
(tahun 993 Masehi), diperjelas tentang kacogatan yang
tiada lain dari rumah tempat berdiam (geriya) bagi para
Pandita Budha. Dangupadhyaya gelar para Pandita Budha,
dan Sudar adalah nama pendeta yang berdiam atau mondok
di satu tempat. Jadi Kacogatan Dangupadhaya Sudar berarti
geriya pendeta Budha bernama Sudar.
Bila ditelisik lebih dalam, terutama dari angka tahun
pembuatan prasasti Desa Serai, bisa dipastikan prasasti
itu dibikin saat pemerintahan Raja Gunapriya Dharmapatni
dan Udayana Warmadewa di Bali.
Tentang Raja Gunapriya Dharmapatni dan Udayana Warmadewa,
dalam Bhuwana Tatwa Maharsi Markandya ada disebutkan
:
Mwahri pajenengan sira Sri Maharaja Sang ratu Udayana
Warmadewa, isaka 915, sira sang Bhujangga Dyah Kuting
ingadeg aken Senapati Kuturan, tumut umahayu bhuwana
kabeh. Sira ta Ratu Sri Gunaprya sakeng Javadwipa pinaka
putri de Sri Makuta wangsawardhana. Nguni sira Java
ingaran Mahendradatta..........”.
Artinya :
Dan tatkala bertahtanya Sri Maharaja Sang Ratu Sri Gunaprya
Dharmapatni bersama suaminya Sri Dharma Udayana Warmadewa,
ketika tahun isaka 1915 atau tahun 933 Masehi, sang
bujangga Dyah Kuting dinobatkan sebagai Senapati Kuturan,
bersama-sama membangun sejahtera Negara. Sang Ratu Sri
Gunapriya Dharmapatni berasal dari Jawa yaitu putri
dari Sri Makutawangsawardhana. Ketika berada di tanah
sang putri bernama Mahendradatta........
Kembali pada isi prasasti Desa Serai, selain menegaskan
nama tempat pertapaan bagi Pendeta Budha, juga disebutkan
nama rumah (geriya) bagi Pendeta Siwa dan para guru
Agama Siwa (Dangacarya) yang dinamakan Kacaiwan.
Selain menyebutkan tentang pemerintahan Ratu Sri Gunapriya
Dharmapatni, juga termuat nama-nama senapati yang bertugas
di Bali saat itu, meliputi Kuturan Dyah Kuting, Pinatih
Dyah Mahogra, Dalembunut Tuha Buncang, Wrasabha Tuha
Pradana, Waranasi Tuha Tabu, dan Maniringin Tuha Tabu.
Prasasti Desa Serai juga memuat nama senapati yang bertugas
di Bali saat itu dan mencantumkan sebutan para pejabat
kerajaan yang berpangkat Samgat (singkatan dari Sang
Pamgat), yakni para pejabat yang berwenang memutuskan
dalam bidangnya masing-masing. Mereka ini adalah para
menteri kerajaan yang memiliki gelar awal Tuha, yang
berarti ketua atau yang dimuliakan.
Pejabat dimaksud terdiri dari Tuha Maranjaya Samgat,
bertugas sebagai pengamat kehewanan, Tuha Naruh Samgat
menangani urusan orang-orang yang tak memiliki anak
(bahasa bali-bekung). Berikutnya ada Tuha Tangun Samgat
Adhikara yang bertugas mengurus pura, Tuha Guna Samgat
sebagai pengamat perbudakan, dan Tuha Ginangca Samgat
memiliki fungsi sebagai pengamat pertapaan milik kerajaan.
Kembali ke Dangupadhaya Sudar dengan
Kacogatan Canggini di Dusun Cangi yang menjadi geriya
bagi Pendeta Budha. Kacogatan yang sesuai Undang-Undang
Republik Indonesia (UU RI) Nomor 5 tahun 1995, menjadi
cagar budaya itu, kini tinggal bekas saja. Di sekitar
tempat pertapaan telah terbangun tempat suci (pura)
dinamakan Pura Desa dan Puseh Cangi. “Di lahan
seluas satu hektar ini ada tiga palebaan (bagian) tempat
suci,” tunjuk Ardana. Paling timur wilayah Pura
Desa dan Puseh Cangi, di sisi utara palinggih arca tempat
menyimpan peningglan arca batu padas, dan sisi barat
bale agung serta bale pegat.
Pura
ini diempon sekitar 600 KK, berasal dari empat banjar,
meliputi Banjar Cangi, Sakah, Blahtanah, dan Dauma.
Warga inilah yang bertanggungjawab penuh terhadap berbagai
kegiatan pembangunan plus upacara yang dilakukan tiap
enam bulan sekali, pada Buda Cemeng Langkir. Empat hari
setelah hari Kuningan. Di Pura Desa Ganggangan Cangi
ada tiga tingkatan upacara. Paling kecil menurut Made
Karpu, Pamangku Pura Desa Ganggangan Cangi, pada tingkat
pakoleman, enam bulan berikutnya digelar upacara bersaranakan
babangkit. Lagi enam bulannya baru dilaksanakan upacara
nyatur. ”Saat upacara nyatur, semua Ida Batara
yang ada di wawengkon Desa Pakraman Ganggangan Cangi
tedun (hadir) ke Pura Desa,” ingat Ardana.
Guna memudahkan penyelenggaraan upacara, pihak desa
pakraman membagi warga menjadi dua bagian (tempek),
disesuaikan dengan jumlah penduduk. Tempek Baleran (Utara)
terdiri atas satu banjar (Banjar Blahtanah) dan Delodan
(Selatan) ada tiga banjar (Cangi, Dauma, dan Sakah).
Masing-masing tempek mendapat tugas menyelenggarakan
upacara secara bergilir, termasuk menanggung biaya upacara
dan membuat sarana upakara sampai tuntas. Bagi tempek
yang tak mendapat bagian, cukup hadir pada hari upacara.
I Wayan Sucipta
|