No. 100/ Tahun IX Agustus 2008
majalah gumi bali [sarad]
prihal pikir, kata dan laku manusia bali
 
Reracikan/Daftar Isi
Paruman/Sajian Utama
Cakepan
Paras Paros
Nyama Braya
Bale Bengong
Dresta
Kelir
Kalangan
Parinama
Orta
Sasih
Susila
Tatwa
Upacara
Wirasa/Surat Pembaca


   
CAKEPAN

Hantu Federalisme dari Bali

Konsep Negara Kesatuan Negara Republik Indonesia memang diberlakukan secara resmi. Tetapi, secara de facto banyak persoalan daerah yang tidak bisa diakomodasi oleh pemerintah pusat. Federalisme lalu menjadi hantu.

Peringatan bahaya negara-kesatuan sejak pagi dikemukakan Syahrir. Tepatnya: sejak republik ini berdiri. Menurutnya, tiap persatuan hanya akan bersifat taktis, temporer dan oleh karena itu insidental. Usaha untuk menyatukan bagian-bagian secara paksa hanya akan menghasilkan “anak banci”. Persatuan seperti itu, hanya akan menjadi “sakit, tersesat dan merusak pergerakan”.
Sjahrir didukung Hatta dalam hal menggelindingkan isu dan konsep federalisme sebagai antithesis arus mayoritas kaum republiken (para pengikut Soekarno) yang menawarkan konsep dan sistem negara kesatuan (unitary system).
Meski pilihan akhirnya jatuh pada pilihan kedua (Negara kesatuan) dengan ‘kemenangan’ kaum republiken, terlalu naïf  kiranya jika kita melupakan begitu saja pemikiran-pemikiran besar para tokoh federalis, seperti Sjahrir dan Hatta. Yang pasti, pilihan bentuk negara kesatuan, hingga kini, selain tetap menjadi bahan diskursus, tak jarang menjadi ‘biang keladi’ ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pusat yang cenderung sentralistik. Semakin menguatnya keinginan daerah untuk menjadi otonom (bahkan beberapa daerah ingin memisahkan diri) adalah beberapa alasan mengapa pilihan bentuk negara kesatuan tetap ‘dipertanyakan’.
Atau, kemarahan SBY yang melihat seorang guru tertidur menunjukan ’orang daerah’ yang tidak takut dengan presiden. Artinya, benih-benih federalisme sudah tertanam dalam orang-orang daerah.
Selain Sjahrir dan Hatta, tokoh federalis lain yang bisa disejajarkan adalah Anak Agung Gde Agung, (AGA) yang bisa dianggap sebagai “wakil” suara-suara rakyat Indonesia bagian Timur, yang notebene di awal-awal pergerakan nasional daerah-daerahnya masih berbentuk kerajaan-kerajaan.  
Perjalanan hidup serta ideologi tokoh yang terkenal dengan kepiawaian diplomasinya ini bisa diamati dalam buku biografinya yang berjudul DR. Ide Anak Agung Gde Agung “Keunggulan Diplomasinya Membela Republik”. Buku setebal 430 halaman yang disusun oleh jurnalis senior Aco Manafe ini memberikan gambaran yang cukup proporsional dan ‘adil’ tentang sosok Perdana Menteri Negara Indonesia Timur (NIT) ini.
Sebagai seorang ‘pangeran’ kerajaan Gianyar, AGA memang dipersiapkan menjadi pemimpin sejak kecil.  Sebagai pemimpin, ia harus memiliki pribadi yang luhur, jujur, adil, peka dan memperhatikan segala tata cara istana dan keadaan rakyatnya. Ia harus memahami benar silsilah keluarga, kebesaran leluhur serta kisah awal kerajaan sampai ke Puri Griya Anyar yang dipimpin dari masa ke masa. “Dari nenek saya itu, saya mendengar silsilah leluhur saya dengan semua riwayatnya. Penuturannya disertai dengan pewarna kisah-kisah sehingga semakin menarik bagi saya,” ujar AGA dalam catatannya (hal. 7).
Besar dalam lingkungan istana yang penuh tata karma, membentuk karakter AGA menjadi ‘khas bangsawan’. Dia, misalnya, menjadi sangat kecewa ketika seorang senior  dari atas kursi meletakkan kedua kaki dia atas pundaknya (hal 43). Hal ini terjadi saat AGA mulai mengenyam pendidikan formal di bidang hukum di Batavia. Dan mulai saat itulah sang pangeran mulai mengenal ‘dunia modern’, yang tentu sangat berlainan dengan tata krama di istana.
Di masa-masa kuliah inilah benih ide-ide tentang kebangsaan tumbuh subur dalam kepala dan pemikiran AGA. Ia rajin hadir di tribun Volkssraad, mendengarkan pidato tokoh kebangsaan seperti Hoesni Thamrin, Soekardjo Wiryopranoto, juga mendalami gaya interupsi tokoh Soangkupon dan orasi tokoh-tokoh lainnya. Supeno, seorang menteri di awal revolusi, dan tewas dalam pertempuran melawan Belanda, adalah teman akrab AGA (hal.169).
Sebuah momentum yang akhirnya mencuatkan nama AGA adalah Konferensi Denpasar (16-24 Desember 1946). Saat ia berusia 26 tahun. Konferensi dengan 55 orang utusan dari 13 daerah Indonesia Timur ini merupakan lanjutan dari Konferensi Malino (Juli 1946) di Sulawesi Selatan, yang dianggap gagal memenuhi ambisi Jenderal Van Mook untuk membentuk negara-negara boneka (federal) di luar Jawa. Strategi ini terpaksa ditempuh Belanda akibat sulitnya menghadapi penentangan tokoh-tokoh Republik, di Yogyakarta dan Jakarta (hal.119).
Konferensi sepakat membentuk Negara Indonesia Timur (NIT), dan AGA terpilih menjadi Perdana Menteri dan Menteri Urusan Dalam Negeri.
Di sinilah kepemimpinan dan bakat sang pangeran AGA mendapat ujian berat: situasi politik dan sosial yang kacau balau pasca proklamasi kemerdekaan. Menghadapi gerakan para pejuang republik yang ekstrem, memahami siasat pecah-belah Belanda (termasuk menghadapi intrik-intrik kekuasaan lokal dengan kerajaan Ubud maupun klan Sukawati) adalah sebagian kecil proses yang semakin mematangkan kepiawaiannya dalam memimpin. Dia, misalnya, tahu siasat Belanda yang menginginkan agar NIT hanyalah sekedar Negara boneka, dan diperalat untuk menentang setiap gerakan kebangsaan dan kedaulatan republik. Untuk itu dia memperkuat hubungan NIT-Republik dengan politik sintese (penulis biografi menyebutnya sebagai politik perdamaian). Politik ini bertujuan untuk merangkul baik para pemimpin republik di Yogyakarta maupun kekuatan kebangsaan di Negara-Negara bagian (hal.168).
Bentuk politik sintese inilah yang mendasari dan mendorong terbentuknya Negara Indonesia Serikat (NIS) sesuai perjanjian Linggarjati. Asas kebijakan politik AGA adalah mengedepankan semua kinerja untuk terbentuknya NIS yang merdeka dan berdaulat, dengan kinerja politiknya antara lain: pertama, pembentukan NIS, kedua, NIT merupakan Negara bagian NIS yang berdaulat, ketiga, NIT menganggap sistem federalisme adalah system tata Negara dan pemerintahan terbaik (hal.169).
Federalisme, oleh karena itu memang menjadi cita-cita seorang AGA. Menurutnya, dalam situasi ‘serba kacau’ itu, federalisme bisa menjamin tata kehidupan politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan di semua wilayah kekuasaan, dan sesuai dengan kepribadian rakyatnya.
Pada tanggal 8-15 Juli 1948, atas prakarsa AGA yang didukung PM Pasundan Adil Poerwadiredja diadakan Pertemuan Musyawarah Federal (PMF) yang dihadiri 32 utusan dari 13 negara bagian, 8 orang wakil dari Jatim, Jateng dan Padang sebagai peninjau. “Tibalah saatnya Pemerintah-pemerintah Negara Bagian dan daerah-daerah Indoneisa di luar wilayah RI mengambil prakarsa politik…”, demikian pidato tegas AGA dalam pertemuan ‘yang tanpa sepengetahuan Van Mook’ itu (hal.205)
Dalam pertemuan itulah ideologi federalisme ‘laten’ yang dianut AGA mendapat penyaluran. AGA mengusulkan agar dibentuk Pemerintahan Federal Sementara (PFS) sebagai tandingan atas PFS usulan Van Mook dan Hindia Belanda. PFS diharapkan AGA akan mampu memecahkan kebuntuan hubungan RI dengan Negara-negara bagian. Gagasan strategis AGA ini akhirnya disepakati  muktamar.
Namun demikian, Pergulatan politik kala itu sangat dinamis dan tak kenal henti. Pertempuran dan intrik ideologi pun terus berkobar, dan seperti kita tahu, Federalisme akhirnya ‘dikalahkan’. Soekarno dkk dengan ideologi nasionalisnya menjadi pemenang. Ujungnya nya pun tragis: AGA, Sjahrir, Soebadio Sastrosatomo ditangkap dan ditahan atas tuduhan yang sama tragisnya: sebagai kaum oposisi, yang tentu saja, tidak nasionalis.   
Federalisme dan tokoh-tokohnya memang sudah (sengaja) dikubur. Tetapi hantu federalisme akan terus begentayangan. Sebut saja mendiang YB mangunwijaya yang meramalkan federalisme akan diberlakukan pada tahun 2005. Lalu ’bapak reformasi’ Amien Rais yang menyebutkan bahwa NKRI hanyalah bungkus, ”nyatanya kita menganut federalis” atau dalam rumusan juru bicara presiden RI, Andi Mallaranggeng yang berasal dari propinsi bekas NIT, dalam talk show bahwa sistem pemilu di Indonesia ’kurang selangkah lagi’ akan menuju sistem distrik yang artinya hantu federalisme itu memang nyata ada.
Karenanya belum terlambat untuk menyimak pemikiran Ide Anak Agung Gde Agung: pioner federalisme dari Bali.
Dewa Putra, Jayakumara