Edisi No. 106/ Tahun X Februari 2009
majalah gumi bali [sarad]
prihal pikir, kata dan laku manusia bali
 
Jendela/Daftar Isi
Adat
Paruman/Sajian Utama
Lipsus
Seni
Figur
Glosari
Inspirasi
Kelir
Kesehatan
Kerabat Kita
Nyama Braya
Paras-Paros
Peristiwa
Pintu Hati
Pustaka
Sambung Rasa
Sasih
Susila
Tatwa
Laras


   
TATWA


Tjok Rai Sudharta

Hindu Bali, Bukan Korban Sinkritisme
(Sambungan Edisi 105)

Katanya caru ini memiliki kekuatan vibrasi selama 30 tahun, menolak mara bahaya. Tiba-tiba belum genap 4 tahun bom Bali I, bom Bali II meledak, hati saya benar-benar seperti teriris.
Dan caru karipubaya seperti tidak ada artinya. Saya segera melupakan keyakinan vibrasi  30 tahun caru karipubaya, Saya jadi sedikit kritis, apa sesungguhnya ukuran paling nyata sekiranya upacara itu berjalan sukses?
Ngakan Made Danuja
Jl. Pulau Komodo, Denpasar

17.
Manawa Dharmasastra V. 40 “Tumbuh-tumbuhan semak, pohon-pohonan, ternak, burung dan yang lain-lain yang telah dipakai untuk upacara akan lahir dalam tingkat lebih tinggi pada kelahirannya yang akan datang”.

18. Manawa Dharmasastra V. 41 “Dengan mengajukan campuran madu pada tamu pada upacara kurban, menghormati leluhur, tetapi hanya pada kesempatan-kesempatan begini, seekor binatang boleh disembelih. Peraturan ini dinyatakan oleh Manu”.

19. Sabda Sang Hyang Baruna : “Wahai kalian ikan tenggiri, kakap, sudhamala, gulama, banding, bening dan kaywa keluarlah kalian-kalian segera sama-sama sepikul tiap jenis. Tetapi janganlah kalian bersedih hati kamu sekalian aku dermakan kepada raja Astina Pura beliau melaksanakan Karya Yajna, kalian akan menjadi ikan persembahan yajna dinikmati oleh para Dewa dan para arwah, janganlah kalian mempertahankan jiwa kalian sebab kematianmu sama dengan kematian manusia utama, lebih-lebih bila kalian dimakan oleh sang pendeta akan menjadi manusia penjelmaan kalian kelak, berhenti menjadi binatang”.

20. Rontal Sabda Sang Hyang Rare Angon: “Baiklah bila kalian memperlakukan hewan-hewan gembalaan-Ku untuk dipergunakan dalam upacara yajna akan tidak berhasil yajna itu bila kalian tidak bisa membebaskan jiwa mahluk hidup sebab tunggal jiwa kalian dengan nyawa binatang dan burung-burung karena kebajikan kalian ternodai olehnya. Nyawa hewan-hewan itu hendaknya kalian rawat agar menjadi manusia kelak dan pahamilah kesucian hewan-hewan itu oleh kalian. Bila tidak demikian seolah-olah kalian berbuat kejam (himsa karma) karena hanya mementingkan diri sendiri”.

21. Disamping itu ada acara upacara yang disebut : “Upacara Mapepada” yaitu upacara penyucian binatang-binatang kurban serta mendoakan agar roh-roh itu agar menjelma menjadi mahluk lebih tinggi derajatnya kelak bahkan didoakan menjadi manusia utama. Acara ini dilaksanakan sebelum hewan-hewan itu dipotong. Salah satu mantranya disebut Dharma Pangolih sebagai berikut yang artinya :
“OM. Hewan-hewan sekalian, ketahuilah dewalah yang menciptakan kamu sekalian, janganlah lagi kalian menjadi hewan, berkaki dua bersayap, berkaki empat, berkaki banyak dan berbagai ikan. Menghadaplah engkau sekalian kepada dewa Brahmana, Wisnu, Iswara, kembalikah kalian kedunia, jadilah kamu manusia “Brahmana” atau jadi pejabat istana atau ilmuwan baik laki-laki maupun wanita. Bila jadi laki-laki jadilah perjaka yang tampan, bila jadi wanita jadilah wanita yang jelita. Janganlah tidak percaya pada ajaran Sang Hyang Dharma ini. OM Sang, Bang, Tang, Ang, Ing, Nang, Mang, Sing, Wang, Yang."

22. Masih ada lagi acara serupa dalam proses upacara bhuta yajna (caru) ada acara “mralina” yaitu mengembalikan roh hewan-hewan itu kepada dewanya masing-masing sesuai dengan tatwa-nya. Mantranya antara lain sebagai berikut yang artinya :
Om roh kaki dua yang bersayap pulanglah ke timur kamu akan diterima  Bhatara Iswara. Om Mang Yang U Ma A. Om roh yang berkaki empat pulanglah ke selatan kamu akan diterima Bhatara Brahmana. Om Bang Yang U Ma A. Om roh yang berkaki banyak pulanglah kamu ke barat kamu akan diterima  Bhatara Mahadewa. Om Tang Yang U Ma A. Om roh para ikan pulanglah ke utara kamu akan diterima Bhatara Wisnu. Om Ang Yang U Ma A. Om roh tumbuh-tumbuhan yang berkaki satu yang berkaki muka yang berjalan dengan dada, para ulat, serangga dan semacam itu pulanglah engkau ke tengah kamu akan diterima  Bhatara Siwa. Om Ing Yang U Ma A.
Panugrahan Sang Hyang Rare Angon pada Sang Arjuna yang artinya :
“Baiklah bila kamu berharap menggunakan pati kawenang (hewan yang kodratnya boleh digunakan untuk kepentingan Dharma) milik-Ku sebagai perlengkapan karya yajna (Ku beritahu) tidak akan berhasil yajna-Mu apabila tidak mengetahui ilmu pelepasan jiwa makhluk hidup. Sebab sesungguhnya jiwamu tunggal dengan nyawa binatang dan burung-burung akhirnya upacara yajna-Mu ternoda olehnya. Makanya nyawa binatang itu diusahakan agar dapat menjelma menjadi manusia kelak dan kesucian hewan-hewan itu hendaknya kamu ketahui, bila tidak demikian seolah-olah himsa karma prilakumu, oleh karena engkau hanya mementingkan kesenangan diri sendiri artinya bila seperti itu”.

23. Dalam upacara “Mepepada” sebelum menyemblih binatang korban yang bermakna membebaskan roh hewan-hewan itu serta mendoakan agar kelak menjelma menjadi manusia utama. Salah satu mantram dalam rontal Dangdang Bang Bungulan terjemahannya sebagai berikut:
“Om. Hewan-hewan sekalian ketahuilah dewa yang menciptakan kamu sekalian: janganlah lagi kalian menjadi hewan berkaki dua, bersayap, berkaki empat, berkaki banyak dan berbagai ikan. Menghadaplah engkau sekalian kepada Dewa Brahma, Wisnu, Iswara dan Mahadewa setelah kalian menghadap menyembah para dewa Brahma, Wisnu, Iswara kembalilah kalian kedunia, jadilah kamu manusia “Brahmana” atau jadi pejabat istana atau ilmuwan baik laki-laki maupun wanita. Bila jadi lelaki jadilah perjaka yang tampan, bila jadi wanita jadilah wanita yang jelita. Janganlah tidak percaya pada ajaran-ajaran Sang Hyang Dharma ini. Om Sang, Bang, Tang, Ang, Ing, Nang, Mang, Sing, Wang, Yang”.

24. Panugrahan Sang Hyang Taya pada hewan adalah sebagai berikut yang artinya: “Aku akan melepaskan jiwamu, kamu akan dijadikan persembahan dalam upacara yajna, nanti rohmu akan dibebaskan oleh sang maha pendeta, dan akan dapat luput dari kawah neraka, menjelmalah engkau menjadi manusia kelak, demikian Sabda Sang Hyang Taya” (lontar Siwa Gama).

Dengan bait Rg. Weda I 126.11 jelas menunjukkan adanya persembahan daging panggang, ayam panggang maupun babi guling. Dan lagi persembahan daging itu dipersembahkan kepada dewa. Artinya apa yang dilakukan di Bali dapat ditemukan benang merahnya pada Rg Weda I ini karena di Bali berbagai banten berisi ayam panggang, bebek guling, guling babi dan sebagainya yang dipersembahkan kepada para dewa, arwah leluhur dan kepada bhuta-kala.
Jadi saudara Ngakan, Agama Hindu di Bali adalah kristallisasi hasil proses perkembangan agama Hindu di Indonesia yang terbentuk dari unsur-unsur Agama Hindu yang telah berevolusi, agama asli Indonesia yang telah berevolusi pula, agama Budha Wajrayana, ditambah panugrahan-panugrahan yang diterima di Jawa dan di Bali.
Tidaklah benar bahwa agama Hindu di Indonesia menjadi korban sinkritisme sebab agama Hindu merangkul unsur-unsur religi non Hindu itu berdasarkan ajaran agama Hindu sendiri yang menghormati perbedaan jalan, menerima tradisi yang sesuai dengan ajaran Weda dan wajib berorientasi pada alam serta kebudayaan setempat.
Upacara yadnya atau caru apapun namanya sesungguhnya merupakan implementasi dan realisasi ajaran Weda Samhita yang dikemas dalam kebudayaan Bali, dilaksanakan secara simultan bulat dan utuh dengan pendekatan Panca Maha Yajna.
Pelaksanaan ajaran Weda (Agama Hindu) di Bali tidak hanya menempuh upacara (Karma Kandha) tetapi sekaligus juga melaksanakan Jnana Kandha secara terpadu. Walaupun mencari rujukan pada ajaran Weda sangat penting tidaklah semua unsur itu harus ada sumbernya dalam Weda Samhita. Karena agama Hindu menghargai tradisi yang baik dan wajib berorientasi pada alam dan lingkungan setempat (Desa-Kala-Patra). Mengenai pertanyaan  mengapa tujuan perbedaan jangka waktu vibrasi itu karena berdasarkan fakta-fakta di lapangan belakangan ini menunjukkan ada indikasi bahwa ada pemeluk agama Hindu yang mengkritisi upacara agama Hindu di Bali mulai menyangsikan kebenaran berbagai upacara itu.

Fakta yang dimaksudkan antara lain:
1. Dalam Majalah tempo 17 Pebruari 2002 ada tersurat
“Gandhi mengatakan berenang dalam tradisi amatlah indah tapi menyelam dalam tradisi adalah ketololan karena tidak bisa melihat perbandingan dengan yang lain. Masyarakat Bali menurut saya masih banyak menyelam dalam tradisi. Jadi harus diciptakan tradisi-tradisi baru yang lebih relevan terrmasuk ngaben.
2. Jawabannya ada dalam suatu ceramah tentang yajna oleh Acarya Ajit Kumar yang datang dari sebuah Pasraman di India menjawab:
“Sri Krisna pernah  mengatakan kalau sampai masyarakat berani menghilangkan tradisinya maka masyarakat di belahan dunia tersebut harus siap-siap menghadapi kehancuran (Harian Nusa Tenggara, Sabtu 23-9-1996)”.
3. Dalam sebuah naskah surat pembaca yang dikirim kepada Pimpinan Redaksi Bali Post Denpasar tertanggal 12 Juli 1999 ada tersurat:
“Umat Hindu yang tidak sempat membaca atau yang tidak senang membaca kitab suci ramai-ramai mengikuti saja. Mereka takut kalau tidak ikut. Warga yang kebetulan tidak ada uang terpaksa meminjam dulu untuk membeli daging, ikan atau telur untuk dipersembahkan kepada leluhurnya di puranya masing-masing. Demikianlah seterusnya. Apakah ini semua bukan khayalan belaka?
4. Bertolak dari sloka Bhagawad Gita (menurut aslinya) dalam surat resmi seorang pemeluk agama Hindu kepada Dirjen Bimas Hindu dan Budha tertanggal 28 Juli 1999 diungkapkan:
“Dijelaskan bahwa umat Hindu dilarang menyembah Dewa-dewa dan korban suci atau yajna hanya ditujukan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Namun praktiknya di Bali banyak yang bertentangan dengan hal ini. Di Bali ada istilah panca yajna berarti ada lima korban suci”.
5. Belakangan juga sempat banyak diwacanakan di Bali: “Come back to Weda”. Wacana ini mengidikasikan bahwa acara atau upacara agama Hindu di Bali sudah keluar jauh dari ajaran Weda. Tetapi nyatanya sebagai yang saya uraikan di atas benang penyambungnya masih ada.

Dari beberapa fakta tersebut dapat dipahami bahwa ada beberapa pemeluk agama Hindu di Bali meragukan acara dan upacara agama Hindu yang telah mentradisi di Bali. Ada yang dianggap menyimpang dan ada pula yang dianggap bertentangan dengan ajaran Weda. Keadaan seperti ini bila terus berkembang akan membawa dampak yang membahayakan kelangsungan hidup agama Hindu “cara Bali” karena bila keyakinan berubah maka perilaku pun akan berubah seperti dikatakan dalam Bhagawad Gita:
“Sraddhamayo yam puruso yo yacchraddhah sa ewa sah”.
Artinya manusia dibentuk oleh keyakinannya, bagaimana keyakinannya maka begitulah dia. (Bhagawad Gita XVII.3).
Apakah karena keyakinan akan kebenaran upacara yadnya sebagai caru Karipubaya di Kuta itu vibrasinya tidak panjang, karena umat Hindu di Bali tidak yakin akan upacara caru itu yang bertentangan dengan Weda? Marilah kita kembali yakin bahwa apa yang telah dilakukan sudah sesuai dengan ajaran Weda dan rontal Bali sebagai saya uraikan di atas. Atau karena ada unsur rajah apalagi tamas yang mencemari upacara Karipubaya itu sehingga unsur satwam tidak begitu kuat sehingga yang harusnya vibrasinya 30 tahun tidak mencapai target?