|
|
SOROT
hal 1 | hal
2
Genoside itu Bernama Pedofil
Bali selain menawarkan obyek wisata yang menawan
hati orang asing, juga menjadi surga bagi para pedofil
dalam melakukan aksinya.
Glamour
dunia pariwisata Bali ternyata tidak hanya menyajikan
cerita sukses berupa sumbangan devisa dan lapangan kerja
bagi masyarakat, namun juga menyertakan kepedihan di
dalamnya. Genderang “pariwisata budaya”
itu, juga telah mengundang sejumlah besar orang-orang
asing yang melakukan perjalanan ke Bali untuk tujuan
memperoleh akses seksual dengan anak-anak. Istilah kerennya
adalah menjadi Pedofil. Pedofilia adalah seseorang yang
berusia 35-65 tahun, memiliki fokus erotik dan fantasi
serta kepuasan jika berhubungan seksual dengan anak-anak
(umumnya di bawah 14 tahun). Jadi, dalam praktiknya,
para pedofil di Bali melakukan aktifitas seksual dengan
puluhan, bahkan ratusan korban; melakukan pemotretan
telanjang dan semitelanjang terhadap anak-anak di Bali;
mengoleksi foto dan celana dalam anak-anak untuk bahan
fantasi seks, dan mengharuskan anak-anak yang diajaknya
hanya memakai celana dalam sewaktu tinggal bersama pedofil
di rumahnya. Seperti yang diungkapkan penduduk di Desa
Muntigunung dan Pedahan Kaja, Karangasem, kaum pedofil
tersebut ternyata sudah hadir lebih dulu di kampung
mereka sebelum genderang “pariwisata budaya”
itu berkumandang (1980-an). Menurut ingatan penduduk
lokal di sini, orang-orang asing itu (kaum pedofil)
sudah berdiam di kampung mereka sejak sekitar tahun
1974-an. Namun ironisnya, praktek pedofilia mereka baru
terdengar sekitar tahun 1995, kemudian terungkap lagi
pada tahun 1998 dan mulai mendapat perhatian khusus
pada tahun 2004, setelah seorang pedofil asal Italia,
Mario Manara (57 tahun) tertangkap di Lovina-Singaraja,
dan seorang lagi mantan diplomat Australia, Wiliam Stuart
Brown alias Tony (52 tahun) tertangkap di Karangasem,
yang belakangan diketahui gantung diri di penjara (12
Mei 2005) setelah mendapat vonis hukum 13 tahun penjara.
Pengalaman Bali, bukanlah sendiri. Negara-negara di
Asia Tenggara, seperti Philipina, dan Thailand, juga
pernah mengalami kasus serupa, bahkan di Philipina tepatnya
di Pagsanjan (baca: Pak-sang-hang) pada tahun 1980-an
pernah mendapat predikat sebagai “sorganya kaum
pedofil Asing di Dunia”, (Kompas, 1997).
Menurut temuan End Child Prostitusion in Asia Tourism
(ECPAT:1996) diketahui bahwa Asia dan Asia Tenggara
sudah menjadi tempat yang paling populer bagi para pedofilia.
Seperti di India misalnya telah diketahui sebanyak 500.000
anak-anak usia 5-16 tahun telah dijual ke pelacuran,
di Srilangka sekitar 10.000 anak, di Filipina sekitar
60.000 anak, di Thailand sekitar 800.000 anak, di Kamboja
2.000 anak, di Banglades sekitar 10.000 anak dan di
Vietnam sekitar 8.000 anak. Jumlah tersebut termasuk
perdagangan dalam bentuk foto, video, maupun film.
Teknik perdagangan pedofil umumnya lebih rapi dan terencana
dengan menggunakan berbagai modus seperti sebagai turis
(visa turis), guru salah satu bahasa asing, guru olah
raga, bapak angkat, penitipan anak, pekerja sosial dan
penderma keluarga miskin. Untuk melancarkan aksi modusnya
itu seringkali mereka menggunakan media massa atau lembaga
kemanusian (LSM) untuk menarik objeknya. Modus operasi
selanjutnya setelah melampaui tahap perekrutan tersebut,
adalah anak ditampung dalam kelompok pedofil dan selanjutnya
anak diperlakukan secara seksual atau diperdagangakan
khususnya untuk tujuan konsumsi pasar pornografi
Hasil penelitian Rohman dari Pusat Studi Kependudukan
dan Kawasan (PSKK) Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta,
membabarkan dengan benderang fenomena pedofil di Bali.
Hasil penelitian antropologis tersebut mengungkapkan
bahwa ternyata industri pariwisata Bali telah menjadi
bagian dari jaringan internasional perdagangan anak
oleh para pedofil. Kawasan wisata memberikan kemudahan
bagi pedofil untuk melancarkan aksinya.
Dari 21 kawasan wisata yang ada di Bali, terdapat tiga
kawasan paling sering dikunjungi kaum pedofil sebagai
tempat transit dan tujuan perdagangan antarpedofil atau
antar perantara, yaitu Tulamben (Karangasem), Lovina
(Buleleng), dan pantai Kuta (Badung). Dengan kedok sebagai
turis, mereka dapat dengan mudah masuk ke daerah-daerah
miskin atau obyek wisata secara bebas dan aman.
Mudahnya kawasan wisata menjadi sasaran yang menguntungkan
bagi para pedofil dalam memperdagangkan anak-anak, di
antaranya, dipicu oleh beberapa faktor seperti kemiskinan,
urbanisasi yang pesat, perceraian yang tinggi di desa-desa
miskin, dan keterasingan geografis. Selain itu, faktor
yang amat mempengaruhi adalah adanya ijin bagi para
pedofil untuk tinggal dan membangun rumah di desa-desa
miskin seperti di desa Pedahan dan Muntigunung. Selama
kurun waktu 1996-2004 terdapat 25 pedofil asal Amerika,
Australia, Inggris, Jerman, Perancis, dan Belanda yang
menjalankan operasinya di Bali. Di dalam menjalankan
operasi mereka, anak-anak yang diperdagangkan biasanya
ditujukan untuk ‘konsumsi’ antar sesama
pedofil, ataupun untuk dipekerjakan di pelacuran, bar,
dan restoran. Dalam merekrut korbannya, pedofil menggunakan
sejumlah motif, antara lain, berperan sebagai bapak
angkat, berpacaran, perkawinan, dan memebri bantuan
ekonomi. Di antara sejumlah tersebut, motif berperan
menjadi bapak angkat paling banyak digunakan dan efektif.
Motif-motif yang lain justeru sering menimbulkan perlawanan
dari anak, orang tua, dan warga setempat.
Selain
memperlakukan korbannya secara seksual mereka juga memperdagangkannya
baik melalui foto, video, atau anaknya secara langsung.
Polanya menggunakan teknik pindah tangan, jaringan lokal
dan luar dengan melibatkan orangtua anak, broker dari
penduduk desa, dan pialang anak di daerah wisata. Dari
tujuan perdagangan yang berhasil diidentifikasi diketahui
bahwa mereka memperdagangkan anak untuk tujuan konsumsi
antar sesama pedofil, dijual ke pelacuran dan objek
pornografi.
Akibat dari perlakukan perdagangan seksual tersebut,
nasib korban pedofil ada yang menjadi pelacur, aborsi
2-4 kali, sebagian besar pernah berniat bunuh diri dan
seorang anak telah melakukan bunuh diri. Proses pemindahan
ada yang di Bali dan sebagian kecil (sekitar 5 anak)
di luar negeri khususnya ke negara asal para pedofil.
Para pedofil ini dikenal ada yang heteroseksual dan
homoseksual atau sering disebut pedofilia invariant.
Dalam pedofilia tipe pertama, korban yang disasar umumnya
adalah anak-anak perempuam sedangkan dalam tipe yang
kedua lebih banyak anak laki-laki. Dalam kelompok yang
kedua ini biasanya pedofil yang bersangkutan berkarakter
kaku, tidak memiliki ketertarikan sosial dan hanya memiliki
jangkauan aktifitas yang terbatas. Oleh karena itu dalam
perdagangannya relatif sulit diketahui karena lingkup
jaringannya juga terbatas dan kebanyakan para pedofilnya
bersoliter (beroperasi menyendiri). Dalam kasus Bali,
identifikasi yang diketahui terhadap pola perdagangan
mereka adalah pola pindah tangan dengan teknik menjemput
korban. Para pedofil invariant dari luar Bali datang
ke Bali dan setelah di Bali mereka dipandu oleh pedofil
invariant yang telah lama beroperasi di Bali yang selanjutnya
anak yang telah menjadi asuhan pedofil invariant di
Bali diserahkan secara penuh kepada pedofil dari luar
Bali tersebut. Selain pola perdagangan seperti tersebut,
terdapat juga pola perdagangan dengan membawa anak korban
ke luar negeri. Pola perdagangan seperti ini di Bali
memang masih merupakan kasus yang sangat jarang terjadi.
Sukma Arida, Rohman
|