Filosofi
yang Melandasi
Toleransi
Hindu
Tanya Jawab Prihal Susila.
Ida Pandita Sri Bhagawan
Dwija Warsa Nawa Sandhi
Dasar Toleransi Hindu
Salut atas terbitnya SARAD.
Setelah mencermati isinya secara seksama, saya langsung memutuskan: inilah
kiranya bacaan yang dibutuhkan. Isinya aktual, ulasannya mendalam, penyajiannya
sangat akrab, bahasanya indah, mudah dipahami. Saya yang memang tak ada
dasar pengetahuan agama sebelumnya secara mudah bisa memahami penjelasan-penjelasan
yang disajikan dalam bahasa sederhana tapi memikat.
Kali ini saya ingin bertanya
soal toleransi. Sebagaimana diketahui, agama Hindu citranya baik, terutama
dalam hal toleransi. Yang ingin saya tanyakan, apa dasar-dasar toleransi
dalam Hindu? Bagaimana pula penerapan batas-batas pemberlakuan toleransi
tersebut? Ketika simbol-simbol kita digunakan oleh pihak lain, apakah kita
cukup diam saja atas alasan toleransi? Bagaimana kalau kita menjaga toleransi
namun pihak lain justru terus merangsek, bahkan kian demonstratif di hadapan
kita?
Terima kasih atas jawaban
Bapak.
Nyoman Sudanayasa
Jl Supratman, Denpasar
Jawab
Ada
beberapa tuntutan dalam agama Hindu agar umatnya memegang teguh sifat-sifat
toleransi. Pertama, filosofi tattwamasi yang menyatakan bahwa dalam diri
setiap manusia bersama Atma atau Brahman yang merupakan serpihan-serpihan
Siwa (Ida Sang Hyang Widhi Wasa); oleh karena Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan
Yang Mahaesa itu hanya satu, maka Atman pada setiap manusia sesungguhnya
tunggal. Hanya badan kasar sajalah yang membeda-bedakan wujud nyatanya.
Tattwamasi bermakna ‘engkau adalah aku’. Jadi, jika kita menyayangi diri
kita hendaknya juga menyayangi orang lain. Idealnya hidup saling menyayangi
dengan kesadaran bahwa jika seseorang berbuat tidak baik kepada kita bukanlah
karena kehendak Atman yang murni tetapi karena sifat rajas sebagai pengaruh
indria yang tidak terkendali.
Kedua,
filosofi ahimsa yang menyatakan bahwa perbuatan kekerasan tidak baik. Kekerasan
dalam arti luas tidak hanya berarti membunuh atau menyiksa secara fisik,
tetapi juga berarti menyakiti hati orang, menyinggung perasaan orang lain,
membuat orang lain merasa tidak tenteram, entah dengan perbuatan, kata-kata,
bahkan juga dengan pikiran buruk terhadap seseorang. Intinya juga kasih
sayang.
Ketiga,
filosofi karmaphala yang merupakan hukum sebab-akibat; apa pun pikiran,
perkataan, dan perbuatan kita akan ada pahalanya. Yang baik disebut subha
karma, akan membuat manusia menemui kebahagiaan lahir batin. Sedangkan
yang buruk (asubha karma) akan membawa manusia ke neraka. Dengan menyadari
hukum ini manusia akan berusaha selalu berbuat baik terhadap sesamanya.
Keempat,
filosofi ksama, yaitu senang memaafkan kesalahan orang lain, karena itulah
jalan menuju kedekatan kita kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Tuhan tidak
menginginkan manusia mendendam sesamanya. Ingatlah puja trisandya bait
kelima: “Om ksamaswamam Mahadewa sarwa prani hitangkarah….” dan bait keenam:
Om ksantawyah kayika dosah, ksantawyah wacika mamah, ksantawyah manasa
dosah, tat pramadat ksama swamam. Pada kedua bait itu kita dengan khusyuk
mohon maaf kepada Tuhan atas segala perbuatan, perkataan, dan pikiran yang
salah, tetapi jika kita sendiri tidak mau memaafkan orang lain maka doa
kita sia-sia, tidak akan dikabulkan-Nya.
Keempat
filosofi itulah yang dapat mewujudkan sikap toleransi umat Hindu. Namun
tentu ada juga batas-batasnya karena triguna yang ada di diri manusia,
yaitu satwam, rajas, dan tamas bobotnya berimbang dalam mengantisipasi
setiap kejadian. Jika ada perbuatan orang lain yang menyusahkan atau menyakiti
kita, langkah pertama beritahukanlah dengan baik-baik penuh kasih sayang,
ingatkan bahwa perbuatannya itu menyimpang dari dharma. Mungkin dia tidak
sadar melakukan sesuatu yang menyusahkan kita karena pengaruh indria yang
tidak terkendali. Bila upaya itu juga tidak berhasil walaupun diulang berkali-kali,
barulah mengambil tindakan yang dipandang perlu namun masih tetap pada
jalur dharma. Ingatlah perang Bharatayuda antara Pandawa (simbol dharma)
melawan Korawa (simbol adharma).
Ketika
Arjuna putus asa karena harus berperang melawan Korawa yang nota bene juga
saudara-saudara tiri, paman, kakek, bahkan gurunya, maka Sri Krisna antara
lain menasihatkan, bahwa yang menghukum Korawa atas perbuatan adharma-nya
bukanlah Arjuna, tetapi kemahakuasaan Sri Krisna sebagai perwujudan awatara
Wisnu (Ida Sang Hyang Widhi Wasa). Nah, tentu saja Pandita tidak menyarankan
Anda untuk berperang seperti zaman Bharatayuda. Kini jalur terhormat dan
sesuai dengan dharma adalah melalui lembaga pengadilan.
Sapi
Itu Suci?
Sampai kini saya masih bingung
bersikap. Ada buku-buku bacaan yang lengkap dengan kutipan sloka-sloka
dari kitab-kitab suci menyebutkan, bahwa sapi itu suci. Karenanya ada yang
sampai berpantang-pantang untuk tidak memakan daging sapi. Juga mereka
sangat menyayangkan bila sapi-sapi itu dibunuh, dimakan. Bagaimana sebenarnya?
Bagaimana sikap kita?
Juga saya ingin tanyakan,
kenapa di Bali ada tradisi atau kebiasaan bahwa orang yang sudah mawinten,
apalagi yang sudah madwijati, tidak diperkenankan memakan daging sapi.
Misalnya, pamangku, sulinggih, tidak memakan daging sapi. Di mana sumber-sumber
tertulisnya tentang larangan makan daging sapi tersebut? Apa sanksinya
bila larangan itu dilanggar? Bagaiaman bunyi larangan itu?
Suksma atas jawabannya.
I Ketut Partayana
Jl Pandu, Denpasar
Jawab:
Sapi
dalam agama Hindu adalah binatang suci. Namanya Nandini, sebagai palinggihan
Ida Batara Siwa. Oleh karenanya disakralkan, bukan diharamkan seperti babi
dalam kepercayaan lain, misalnya. Pantangan menyakiti, membunuh, memakan
dagingnya adalah dalam kaitan sujud bakti kita ke hadapan Ida Batara Siwa
(Tuhan Yang Mahaesa). Bagaimana mungkin setiap hari kita memuja-Nya, lalu
di kesempatan lain memakan daging binatang suci kesayangan-Nya?
Aturan-aturan
mengenai tidak menyakiti, membunuh, dan memakan daging sapi ada dalam Parasara
Dharmasastra (Smrti Kaliyuga) seperti yang dikutip dari buku yang disusun
I Wayan Maswinara, Bab IX, Pasal 37: “Ia yang mendorong seekor sapi ke
dalam kolam atau sumur atau menindih punggungnya dengan pohon atau menjual
kepada penggemar daging sapi dinyatakan berdosa membunuh sapi”. Pasal 62:
“Ia yang telah membunuh seekor sapi mencoba menyembunyikan dosanya dalam
kehidupan ini setelah mati dicampakkan dalam kepedihan neraka kalasutram”.
Pasal 63: “Terlepas dari neraka itu ia dilahirkan sebagai seorang yang
dikebiri (wandu?) atau seorang penderita penyakit kusta (atau Aids?) atau
sebagai seorang yang miskin pada tujuh penjelmaan secara berturut-turut”.
Bagi
seorang brahmana-dwijati (pendeta) tercantum dalam Bab XI, Pasal 1: “Setelah
(dengan tidak sengaja) makan daging sapi atau nasi seorang candala atau
materi organik kotor seperti sperma dsb. seorang brahmana harus melakukan
upacara penebusan dosa candrayana”. Selanjutnya unsur-unsur sapi disakralkan
dalam upacara pembebasan dosa antara lain tercantum dalam Bab XI Pasal
27: “Kesucian dan pembebas dosa adalah pancagavyam, yang merupakan campuran
dari air kencing sapi, tahi sapi, susu sapi, susu sapi beku, mentega murni
dari susu sapi, dan air cucian rumput kusa”. Dalam lontar Kusumadewa dan
Silakrama dicantumkan bahwa seorang ekajati (jro mangku) apalagi seorang
dwijati (pendeta) dilarang untuk: memegang tali sapi, melangkahi tali sapi,
menginjak tahi sapi, dan kencing di atas tahi sapi, di samping juga larangan-larangan
dalam Parasara Dharmasastra tersebut.
Sikap
kita adalah menjalankan swadharma sebagai pemeluk Hindu yang baik, antara
lain meyakini kebenaran sastra agama tersebut. Toh masih banyak sumber
protein selain daging sapi. Susu, mentega, dan keju dari sapi boleh diminum,
dimakan. Juga masih ada kambing, bebek, ayam (kecuali untuk eka-dwijati)
dan hewan lain. Sesungguhnya menjadi vegetarian bagus, selain mencegah
penumpukan kolesterol, juga beberapa ahli kedokteran menyebutkan bahwa
manusia diciptakan sebagai mahluk tidak memakan daging karena susunan gigi
dan sistem pencernaan ususnya tidak sesuai. Yang cocok adalah makan biji-bijian,
umbi-umbian, sayur-sayuran, dan buah-buahan.
Pindah Agama
Om Swastyastu,
Apakah ada sloka-sloka atau
sumber-sumber lontar yang mengatur tentang larangan pindah agama? Bagaimana
adat, kebiasaan, dan ikatan kawitan kita melarang perpindahan agama itu?
Om Santi Santi Santi Om.
I Ketut Sudana
Bandung, Jawa Barat
Jawab:
Sumber
sastranya adalah Panca Srada, yaitu lima kepercayaan agama Hindu: (1) Widhi
Tattwa; (2) Atma Tattwa; (3) Karmaphala; (4) Punarbhawa; dan (5)Moksa.
Yang berkaitan langsung dengan perpindahan agama, yakni srada nomor 2 dan
4. Inti pemahaman kedua srada itu adalah keyakinan adanya Atma sebagai
serpihan Ida Sang Hyang Widhi Wasa yang bereinkarnasi terus menerus sampai
suatu ketika karmawasana (bekas-bekas perbuatan yang melekat di Atma) bersih/suci
dapat bersatu dengan Brahman (Ida Sang Hyang Widhi Wasa). Atman adalah
leluhur jika dipandang dari sudut vertikal. Dengan demikian srada ini menciptakan
susila penghormatan kepada leluhur (ayah-ibu, kakek-nenek, dst.). Jika
berpindah agama, selain Hindu tidak mengenal panca srada. Jadi tatwa-susila-upacara
atau peluang untuk menghormati leluhur tidak ada.
Larangan
secara tegas bagi mereka yang ingin beralih agama tidak ada, namun jika
beralih agama tentu sudah tidak menjadi anggota/warga kawitan lagi. Lalu
kalau beralih agama dengan cara bagaimana nanti mereka menyembah/menghormati
leluhurnya? Bukankah hati nurani mereka tidak bisa dibohongi, bahwa mereka
tetap merindukan kasih sayang ayah-ibu, kakek-neneknya yang sudah tiada,
yang sudah susah payah melahirkan dan membesarkan dirinya hingga menjadi
“orang” seperti sekarang? Banyak yang berpindah dari agama Hindu ke agama
lain pada akhirnya (biasanya ketika sudah tua/uzur) menyesal lalu berbalik
memeluk agama Hindu. Ini karena panggilan Weda; kebenaran abadi ada pada
Weda yang sudah terbukti ribuan tahun lamanya.
Bila
kita menemukan pelaksanaan agama Hindu yang menyimpang atau tidak sesuai
dengan zaman, yakinlah itu disebabkan karena hal-hal seperti kata pepatah:
The singer is not the song. Nyanyian yang buruk bukan karena lagunya tetapi
karena penyanyinya yang tak pandai. Lagunya bagus, Weda itu bagus. Marilah
kita bangkit bersama membenahi hal-hal yang menyimpang dari Weda dalam
tata kehidupan agama Hindu agar generasi selanjutnya tetap mencintai Hindu.
PERBINCANGAN PRIHAL
SUSILA
Untuk edisi selanjutnya,
rubrik Susila ini akan tampil sebagai rubrik tanya jawab/konsultasi.
Silakan Pembaca menyampaikan
persoalan Susila/Etika Hindu kepada kami,
Redaksi akan menyerahkannya
kepada ahli, agamawan,
rohaniwan, untuk menjawabnya.
Tujukan pertanyaan Anda
ke Redaksi SARAD
Jl. Gatot Subroto 236, Denpasar
80239
BALI - INDONESIA
telepon 423388, atau faks.
427070
Sangat bagus jika pertanyaan
dikirim lewat e-mail ke
red@saradbali.com
|